-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bongkar Skandal Aset, Pansus DPRD Kota Bima Turun Tinjau Lahan Kolam Retensi dan Rusunawa

| Selasa, Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T07:00:42Z
Pansus aset DPRD Kota Bima saat meninjau lahan bermasalah, Kolam Retensi, Rusunawa, kantor camat Asakota dan belakang kantor Pemkot Bima 


Kota Bima, JangkaBima.com –Pemandangan tak biasa terlihat di sejumlah titik strategis di Kota Bima. Selasa 31 Maret 2026 Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima turun langsung ke lapangan, menyusuri area kolam retensi, belakang rusunawa, Kantor Camat Asakota, hingga lahan buntu di belakang Kantor Wali Kota Bima dibeli Rp 2 Milyar.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pansus Aset menelusuri dugaan penguasaan aset oleh oknum warga serta dugaan pembelian lahan oleh Pemerintah  yang dianggap tanpa perencanaan yang jelas.

 

Dipimpin langsung Ketua Pansus, Abdul Rabbi dan anggota, Hairun Yasin, Asnah Madilau, Aswin Imansyah, Amiruddin, Edi dan Firmansah. Turut hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Bima, termasuk Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramdhan. Kehadiran mereka mempertegas bahwa persoalan aset daerah ini menjadi perhatian lintas komisi.

 

 

Rombongan tampak melakukan pengecekan detail di setiap lokasi. Mereka tidak sekadar melihat dari kejauhan, tetapi benar-benar menapak tanah yang dipersoalkan—mengamati batas lahan, kondisi fisik, hingga aktivitas di sekitarnya.

 

Tak hanya dari legislatif, peninjauan ini juga melibatkan pihak terkait, seperti perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima,Ofan selaku Kepala Seksi Pengukuran, serta pejabat dari bidang aset Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bima. Kolaborasi ini diharapkan mampu membuka secara terang status dan legalitas lahan yang tengah disorot.


Baca Juta : 

https://www.jangkabima.com/2026/03/Jawab-Masukan-Publik-Ketua-Pansus-Aset-Pastikan-Lahan-Belakang-Kantor-Wali-Kota-Masuk-Objek-Penelusuran.html

https://www.jangkabima.com/2026/03/Mubazir-Pemkot-Bima-Beli-Lahan-Buntu-Rp-2-Miliar-Milik-Bupati-Bima.html


Pantauan jangkabim.com dilokasi, terkuak dari 4 hektar lebih lahan rusunawa diduga diukasai oleh oknum warga sekitar 2 hekat, bahkan sebagian sudah memiliki SHM. Sementara di lahan kolam retensi Ama Hami BPN Kota Bima akui dalam syarat balik nama SHM pada Tahun 2015 belum dilakukan ukur ulang termasuk kelengkapan tandatangan persetujuan dari pemilik lahan disekitar.

 

Sementara di lahan depan Kantor Camat Asakota diketahui bahwa SHM telah dibatalkan oleh BPN Kota Bima, karena ketidak lengkapan berkas peryaratan, terakhir Pansus Aset mendatangi lokasi lahan sawah dibelakang Kantor Pemkot Bima, informasi dari Bagian Aset dibeli RP 2 milyar dan kini dilelang Rp 20 juta setahun.

 

Pada kesempatan itu, Ofan mewakili BPN lebih lanjut siap menyerahkan dokumen berkaitan dengan lahan lahan kini dipermasalahkan dan memberikan penjelasan didepan pansus aset DPRD.


Ketua Pansus, Abdul Rabbi, menegaskan bahwa peninjauan lapangan ini penting untuk memastikan kejelasan data dan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, aset daerah harus dijaga dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan dikuasai secara tidak sah.


berita lainnya : https://www.jangkabima.com/2026/03/Pansus-DPRD-Kota-Bima-Pertanyakan-Wacana-Geser-Kolam-Retensi-Ama-Hami-Siapa-Bermain-di-Balik-Polemik-Lahan.html


“Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal aset pemerintah benar-benar tercatat, terlindungi, dan tidak disalahgunakan,” tegasnya di sela-sela kegiatan.

 

Lahan depan kantor Camat Asakota juga kini dikuasai oknum warga yang kini SHM nya telah dibatalkan oleh BPN. Termasuk pengadaan lahan sawah seluas 40 are belakang kantor Pemkot Bima senilai RP 2 milyar lebih, sementara tak ada akses jalan dan diduga tanpa perencanaan yang jelas.

 

Sementara itu, pihak BPN dan bidang aset Setda Pemkot Bima menyatakan akan menelusuri dokumen kepemilikan serta riwayat penggunaan lahan tersebut guna memastikan keabsahan statusnya.

 

Peninjauan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kota Bima tidak tinggal diam terhadap potensi penyimpangan aset daerah. Pansus berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, termasuk kemungkinan rekomendasi penertiban hingga langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

 

Dengan langkah ini, publik menaruh harapan besar agar persoalan aset daerah di Kota Bima dapat dituntaskan secara transparan dan akuntabel—sehingga tidak lagi menjadi “wilayah abu-abu” yang rawan disalahgunakan.(red)

#pansusaset #dprdkotabima #rusunawa #kolamretensi #amahami #kotabima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.