![]() |
| Kondisi pekerjaan fisik proyek ruang rawat inap RSUD Kota Bima, Sabtu (23/5/2026) |
Untuk
diketahui, pembangunan ruang rawat inap ini merupakan dukungan untuk kelanjutan operasional RSUD Kota Bima, setelah sebelumnya gedung utamanya
selesai dikerjakan pada tahun 2025 lalu dengan alokasi anggaran fantastis
mencapai Rp 130 miliar dari APBN.
Saat
dikonfirmasi mengenai berapa persen riil capaian pekerjaan di lapangan,
pelaksana proyek, Mulyono, mengaku bahwa saat ini tingkat progres fisik
bangunan masih dalam proses perhitungan oleh pihak konsultan.
"Berapa
persen progresnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Mulyono selaku
pelaksana dari PT Citra Putera La Terang singkat.
baca juta :
Di
tengah desakan waktu yang tersisa jelang Juni 2026, informasi mengenai rencana
dilakukan Adendum mencuat? Mulyono tidak menampiknya. Ia mengaku hal tersebut
saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Namun, Mulyono
memilih bungkam dan tidak menjawab saat ditanya lebih jauh mengenai alasan
mendasar mengapa proyek tersebut harus di adendum.
Secara
terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek sekaligus Direktur RSUD Kota
Bima, Dr Fathurrahman yang berusaha dikonfirmasi awak media hingga kini belum
memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait perkembangan proyek
tersebut.
Berdasarkan
rencana awal, mega proyek ini ditargetkan rampung total pada Juni 2026 agar
proses instalasi alat kesehatan dapat dilakukan pada bulan Juli, sehingga
gedung baru ini siap diresmikan secara massal pada bulan Agustus 2026
mendatang.
Namun,
dengan adanya sinyal adendum dan tertutupnya informasi mengenai persentase
progres saat ini, target pemanfaatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Kota Bima
tersebut terancam bergeser.
Untuk
informasi, Adendum proyek adalah dokumen tambahan pada kontrak kerja
yang berisi perubahan, penambahan, atau klarifikasi terhadap isi kontrak awal.
Dokumen ini dibuat dan disepakati bersama tanpa membatalkan perjanjian asli,
dan berfungsi sebagai bagian yang sah serta melekat pada kontrak tersebut .(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.