-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Deadline Juni 2026, Wacana Adendum Proyek Ruang Rawat Inap RSUD Kota Bima Rp 35 Milyar Mencuat

| Senin, Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T08:36:41Z

Kondisi pekerjaan fisik proyek ruang rawat inap RSUD Kota Bima, Sabtu (23/5/2026)
Kota Bima,JangkaBima.-Sejauh mana capaian progres fisik pembangunan mega proyek ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima senilai Rp 35 miliar?. Pasalnya, batas akhir kontrak (deadline) pengerjaan proyek dengan sistem tahun jamak (multi-years) anggaran 2025–2026 ini akan berakhir pada bulan Juni 2026 mendatang.

 

Untuk diketahui, pembangunan ruang rawat inap ini merupakan dukungan untuk kelanjutan operasional RSUD Kota Bima, setelah sebelumnya gedung utamanya selesai dikerjakan pada tahun 2025 lalu dengan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp 130 miliar dari APBN.

 

Saat dikonfirmasi mengenai berapa persen riil capaian pekerjaan di lapangan, pelaksana proyek, Mulyono, mengaku bahwa saat ini tingkat progres fisik bangunan masih dalam proses perhitungan oleh pihak konsultan.

 

"Berapa persen progresnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Mulyono selaku pelaksana dari PT Citra Putera La Terang singkat.


baca juta :

https://www.jangkabima.com/2026/02/Mulyono-Bantah-Tak-Miliki-SBU-BG005-Tegaskan-PT-Citra-Putera-Laterang-Penuhi-Semua-Syarat-Tender.html

https://www.jangkabima.com/2026/02/Imam-Plur-Ragukan-Pemenang-Tender-Ruang-Rawat-Inap-RSUD-Kota-Bima-Soroti-SBU-Gedung-Kesehatan.html


Di tengah desakan waktu yang tersisa jelang Juni 2026, informasi mengenai rencana dilakukan Adendum mencuat? Mulyono tidak menampiknya. Ia mengaku hal tersebut saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Namun, Mulyono memilih bungkam dan tidak menjawab saat ditanya lebih jauh mengenai alasan mendasar mengapa proyek tersebut harus di adendum.

 

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek sekaligus Direktur RSUD Kota Bima, Dr Fathurrahman yang berusaha dikonfirmasi awak media hingga kini belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait perkembangan proyek tersebut.

 

Berdasarkan rencana awal, mega proyek ini ditargetkan rampung total pada Juni 2026 agar proses instalasi alat kesehatan dapat dilakukan pada bulan Juli, sehingga gedung baru ini siap diresmikan secara massal pada bulan Agustus 2026 mendatang.

 

Namun, dengan adanya sinyal adendum dan tertutupnya informasi mengenai persentase progres saat ini, target pemanfaatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Kota Bima tersebut terancam bergeser.

 

Untuk informasi, Adendum proyek adalah dokumen tambahan pada kontrak kerja yang berisi perubahan, penambahan, atau klarifikasi terhadap isi kontrak awal. Dokumen ini dibuat dan disepakati bersama tanpa membatalkan perjanjian asli, dan berfungsi sebagai bagian yang sah serta melekat pada kontrak tersebut .(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.