![]() |
| Proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima senilai Rp 35 milyar dikerjakan PT citra putera laterang |
Ia
menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan, termasuk Sertifikat Badan Usaha
(SBU) BG005 untuk Konstruksi Gedung Kesehatan sesuai KBLI 41015, telah dipenuhi
sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Menurutnya,
proses seleksi administrasi dalam tender dilakukan secara ketat dan transparan
oleh panitia. Jika terdapat kekurangan dokumen ataupun ketidaksesuaian
persyaratan, perusahaan sudah pasti digugurkan pada tahap awal evaluasi.
“Semua
persyaratan telah dipenuhi seluruhnya. Kalau persyaratan tidak sesuai, tentunya
sudah digugurkan di tahap seleksi administrasi,” tegas Mulyono saat
diwawancarai via telepon, Rabu (18/2/2026).
Ia juga
menyampaikan bahwa seluruh dokumen perusahaan telah diunggah dan dapat diakses
melalui sistem LPSE Kota Bima. Karena itu, ia mempersilakan pihak-pihak yang
meragukan untuk melakukan pengecekan langsung kepada instansi berwenang.
“Ada
semua berkasnya di LPSE Kota Bima. Lebih jelasnya, bisa langsung konfirmasi ke
LPBJ Kota Bima,” ujarnya.
Pernyataan
tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang berkembang terkait
legalitas dan kelengkapan administrasi PT Citra Putera Laterang dalam mengikuti
tender proyek konstruksi gedung kesehatan.
Hingga
berita ini diturunkan, Kepala LPBJ Kota Bima, Irwansyah dikonfirmasi belum
memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.(red)
.jpg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.