-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DLH Tegas: Tidak Ada Pengangkutan Sampah Hari Minggu, Pelanggar Siap-Siap Sampah Dikembalikan

| Minggu, Februari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-02-15T12:23:34Z
Petugas saat pengangkatan sampah 
Kota Bima, JangkaBima.-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menegaskan bahwa tidak ada pengangkutan sampah setiap hari Minggu. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam pengelolaan sampah sekaligus penataan sistem pelayanan persampahan di Kota Bima.


Penegasan tersebut disampaikan sebagai langkah edukatif agar masyarakat lebih tertib dalam mengeluarkan sampah sesuai hari dan jam yang telah ditetapkan. 


Menurut Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, kedisiplinan warga menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.


DLH juga menegaskan, apabila petugas menemukan sampah yang tetap dikeluarkan pada hari Minggu, maka sampah tersebut tidak akan diangkut. Bahkan, sampah akan dikembalikan ke rumah pemiliknya sebagai bentuk penegakan disiplin bersama.


Langkah ini ditegaskan bukan semata-mata sebagai sanksi, melainkan sebagai upaya pembelajaran kolektif agar setiap warga bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Dengan demikian, kesadaran masyarakat diharapkan tumbuh secara berkelanjutan.


“Kedisiplinan kita sangat menentukan kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Jika jadwal dipatuhi bersama, maka pelayanan persampahan bisa berjalan lebih optimal,” demikian imbauan DLH.


Melalui kebijakan ini, DLH mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi jadwal pengeluaran sampah. Tidak membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan.


Membiasakan pemilahan sampah dari rumah.Pemerintah berharap, dengan komitmen dan tanggung jawab bersama, Kota Bima dapat terwujud sebagai kota yang bersih, tertib, dan berbudaya lingkungan.(Red)

#sampah #daruratsampah #kotabima #DLH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.