-->

Notification

×

Iklan

Iklan

“Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Jelas” Ketua DPRD Kota Bima Sentil Tata Kelola Anggaran Pemkot Bima

| Senin, Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T10:21:23Z

 


Ketua BPK, Wali Kota Bima dan Ketua DPRD saat menerima hasil audit APBD Tahun 2025
Kota Bima,JangkaBima.-Pernyataan tegas dilontarkan Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Senin (25/5/2026) di Mataram. 


Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh lagi sekadar dibungkus seremoni dan laporan formalitas belaka.


Pada acara itu turut hadir bersama Wali Kota Bima H. A. Rahman, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB Dr. Suparwadi, para kepala daerah, pimpinan DPRD se-NTB, serta inspektur dan Kepala BPKAD se-Provinsi NTB


Dalam sambutannya, Syamsurih menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK harus dijadikan alarm evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran rakyat.


“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas,” tegasnya.


Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal keras agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah tidak bermain-main dalam penggunaan anggaran, terlebih di tengah sorotan publik terhadap berbagai program dan belanja daerah yang kerap menuai pertanyaan masyarakat.


Syamsurih juga memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTB di bawah kepemimpinan Dr. Suparwadi yang dinilai konsisten mengawal tata kelola pemerintahan daerah di NTB.


Menurutnya, BPK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemeriksa, tetapi telah menjadi mitra strategis dalam mendorong pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.


Namun di balik apresiasi tersebut, terselip sindiran halus terhadap daerah-daerah yang belum mampu menunjukkan kinerja pemerintahan terbaik. 


Pasalnya, dalam forum itu turut disorot sejumlah daerah di NTB yang sukses meraih penghargaan dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku.


“Penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, tetapi cerminan dari kerja keras, kedisiplinan birokrasi, komitmen kepala daerah, serta kuatnya sistem pengawasan dan pengelolaan pemerintahan yang baik,” ujarnya.


Kota Bima sendiri belum berhasil masuk dalam daftar penerima penghargaan tahun ini. Kondisi itu disebut Syamsurih sebagai cambuk keras bagi Pemerintah Kota Bima dan DPRD untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.


Meski Kota Bima belum memperoleh penghargaan tersebut tahun ini, Syamsurih menegaskan bahwa hal tersebut menjadi motivasi besar bagi Pemerintah Kota Bima dan DPRD untuk terus melakukan pembenahan.


“Saya bersama Wali Kota Bima memiliki semangat yang sama, jangan pernah lelah untuk terus berbenah,” tegasnya.


Ia menambahkan, penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari kerja keras, konsistensi, dan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.


Walaupun demikian, pada momentum penyerahan LHP BPK tahun ini, menurutnya bisa menjadi titik tolak untuk memperkuat reformasi birokrasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional dan akuntabel.


Publik kini menanti, apakah pernyataan keras soal integritas dan pertanggungjawaban anggaran benar-benar akan diwujudkan dalam kebijakan nyata, atau hanya kembali menjadi pidato yang menguap di ruang seremoni.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.