-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bima Gelar Paripurna LKPJ 2025 Sekaligus Pembentukan Pansus

| Selasa, Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T12:41:02Z
Paripurna DPRD tentang LKPJ 2025
Kota Bima,JangkaBima.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). 


Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima sejak pukul 14.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH.


Paripurna tersebut mengusung dua agenda utama, yakni penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap LKPJ akhir Tahun Anggaran 2025 dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas dokumen tersebut secara lebih mendalam.


Sejumlah unsur penting daerah turut hadir dalam rapat ini, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat dan insan pers.


Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, mewakili Pemerintah Kota Bima menyampaikan pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. 


Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.


Dalam pemaparannya, arah pembangunan Kota Bima tahun 2025 disebut berpijak pada visi “Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.” Visi tersebut diterjemahkan melalui upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan hidup.


Dari sisi keuangan daerah, kinerja pendapatan menunjukkan capaian yang cukup impresif. Realisasi pendapatan daerah mencapai 99,69 persen dari target sebesar Rp1,069 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,62 persen. Meski demikian, ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.


Pada sektor belanja, realisasi anggaran mencapai 91,47 persen. Angka ini dinilai mencerminkan serapan yang relatif optimal, meskipun masih terdapat ruang evaluasi, terutama pada belanja modal yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek fisik.


Selain itu, sejumlah indikator strategis menunjukkan tren positif, di antaranya peningkatan indeks kerukunan umat beragama, ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta membaiknya kualitas lingkungan hidup. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang belum memenuhi target dan penurunan indeks reformasi birokrasi menjadi perhatian serius.


Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, dalam arahannya menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Panitia Khusus yang telah dibentuk.


“LKPJ ini menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.


Rapat paripurna ini menjadi penanda penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.