![]() |
| Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdu Rabbi |
Ketua
Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Robbi Syahrir, menegaskan bahwa seluruh aset
Pemerintah Kota Bima tanpa terkecuali telah menjadi bagian dari objek kerja
Pansus sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan DPRD.
“Semua
aset akan ditelusuri. Kami bekerja secara bertahap, dengan data, dan penuh
tanggung jawab agar hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar
Robbi.
Menurutnya,
Pansus saat ini tengah memasuki fase penting berupa pengumpulan data,
verifikasi dokumen, dan pemetaan persoalan aset secara menyeluruh. Tahapan ini
menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap temuan memiliki dasar yang kuat
dan dapat dipertanggungjawabkan.
Robbi juga
menyampaikan bahwa perhatian masyarakat terhadap sejumlah aset yang belum
dimanfaatkan merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam proses pengawasan
publik.
“Kami
memahami adanya perhatian publik. Itu adalah bagian penting dalam pengawasan
bersama. Namun proses ini harus berjalan secara terukur, tidak terburu-buru,
dan tidak didasarkan pada asumsi,” jelasnya.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Pansus bekerja secara
independen.
“Pansus
tidak dapat didikte, diarahkan, maupun diintervensi oleh pihak manapun dalam
bentuk apapun. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberikan ruang kepada
Pansus untuk bekerja sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” tegas Robbi.
Pansus,
lanjutnya, telah diberikan waktu kerja selama enam bulan untuk menyelesaikan
seluruh proses penelusuran dan penertiban aset secara menyeluruh.
“Kami
berharap dalam jangka waktu enam bulan tersebut, seluruh kesimpulan dan
rekomendasi dapat disusun secara utuh dan disampaikan secara resmi kepada
lembaga untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Terkait
harapan agar hasil kerja segera disampaikan ke publik, Robbi menjelaskan bahwa
Pansus tidak dapat menyampaikan kesimpulan secara parsial sebelum seluruh
proses penelusuran selesai secara utuh.
“Kami
tidak ingin menyampaikan sesuatu yang belum lengkap. Kesimpulan dan rekomendasi
akan disampaikan pada waktunya melalui mekanisme resmi DPRD, agar memiliki
kekuatan dan dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hasil
kerja Pansus nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian
diteruskan kepada Pemerintah Daerah, Aparat Pengawas Internal Pemerintah
(APIP), serta lembaga berwenang lainnya.
Dengan
pendekatan tersebut, Pansus berharap seluruh proses penelusuran aset dapat
berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya akurat,
tetapi juga berdampak nyata bagi tata kelola aset daerah ke depan.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.