-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Serasuba Rp3,3 Miliar, Kejari Bima Cek Fisik Lapangan

| Senin, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T12:22:58Z

Tim Kejari Bima saat tinjau proyek Revitalisasi Serasuba, didampingi Pelapor dan Jajaran Dinas PUPR Kota Bima 
Kota Bima,JangkaBima.-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bima mengecek langsung fisik proyek revitalisasi Lapangan Serasuba senilai Rp3,3 miliar pada Senin pagi, 3 Agustus 2026. Langkah ini diambil menyusul laporan koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan korupsi, pengurangan volume pekerjaan, hingga ketidakjelasan status lahan pada proyek tahun anggaran 2025 tersebut.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan pengecekan fisik ini dihadiri oleh perwakilan pelapor, Imam Plur dan Adhi Tovan. Hadir pula jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima—termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Bidang Cipta Karya, perwakilan Inspektorat, serta kontraktor pelaksana dari CV Duta Cevate.

 

Sebelum tim kejaksaan tiba, sempat terlihat aktivitas janggal di mana sejumlah pekerja terburu-buru mencabut pohon palem mati di sembilan titik yang mengelilingi lapangan. Pohon-pohon tersebut langsung diganti dengan bibit baru berukuran jauh lebih kecil. Kontraktor diduga mencoba menutupi kerusakan fasilitas sebelum diperiksa jaksa.

 

Pemeriksaan fisik di lapangan mengonfirmasi sejumlah pekerjaan baik yang masuk dalam pekerjaan maupun yang tidak.

 

Lampu penerangan di dalam area lapangan ternyata bersumber dari pengadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Masih ditemukan banyak tegel yang sudah retak dan pecah di area penataan sisi selatan.

 

Bangunan toilet umum di sisi barat sudah mengalami keretakan rambut. Pintu salah satu ruangan bahkan sengaja dipalang menggunakan seng, sebelum akhirnya dipaksa buka atas desakan jaksa dan pelapor.


Berita Berkaitan :

https://www.jangkabima.com/2026/07/%20Hanya-Fraksi-Golkar-Berani-Senggol-Polemik-Proyek-Serasuba-RSUD-dan-Kolam-Retensi-Saat-Paripurna-LPJ-Kota%20Bima.html

https://www.jangkabima.com/2026/06/%20Polemik-Serasuba-Dae%20Ferra--Status-Cagar-Budaya-dan-Hak-Titipan-Jangan-Dilanggar.html


Anggaran Rp3,3 miliar ternyata hanya difokuskan untuk penataan halaman depan di sisi selatan dan timur. Sisi barat sama sekali tidak tersentuh proyek 2025, sementara sisi utara hanya menyentuh area parkir dan dua unit kanopi putih. Selanjutnya akan dikerjakan di tahap dua yang akhirnya dibatalkan pada Tahun 2026 ini karena alasan status lahan.

 

Tim Kejari Bima saat melihat Kondisi toilet terpaku seng

Untuk informasi status Lahan Lapangan Serasuba awalnya diklaim milik Pemkot Bima terbantahkan, setelah adanya klaim dari Pemkab Bima dan Yayasan Kesultanan Bima dengan dokumen.

 

Lebih lanjut, menanggapi belum tersedianya fasilitas taman bermain anak dan penataan rumput, perwakilan Dinas PUPR berkilah bahwa item pekerjaan tersebut baru akan dialokasikan pada pengerjaan tahap kedua.

 

Perwakilan tim Kejari Bima, Arief, menyatakan bahwa peninjauan ini merupakan respons langsung terhadap aduan masyarakat sipil. "Kami mengagendakan pengecekan bersama pelapor, Dinas PUPR, dan Inspektorat untuk mencocokkan kondisi riil dengan materi laporan," kata Arief seusai melakukan pemeriksaan lapangan, Senin.

 

Arief menambahkan, seluruh hasil pengamatan lapangan ini akan dilaporkan terlebih dahulu ke tim internal Kejari Bima untuk disandingkan dengan dokumen-dokumen kontrak proyek. "Kami akan teliti isi laporan pelapor dan menginformasikan kelanjutan kasus ini kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.

 

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Bima melalui Kabid Bina Marga, Fahruraji, menyatakan pihaknya hadir murni untuk mendampingi korps adhyaksa. Ia menegaskan sikap kooperatif pemerintah daerah dalam menghadapi penyelidikan ini.

 

"Kami tentu siap selalu, dan apa pun dokumen atau data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan akan kami penuhi," ucap Fahruraji. Terkait temuan pohon palem yang mati, ia berjanji akan memerintahkan pihak kontraktor untuk melakukan penanaman ulang sepenuhnya.(red)

 #kotabima #serasuba #kejaribima #proyek #korupsi #ntb 

Baca Juga :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.