![]() |
| Tim Kejari Bima saat tinjau proyek Revitalisasi Serasuba, didampingi Pelapor dan Jajaran Dinas PUPR Kota Bima |
Pantauan di lokasi menunjukkan pengecekan fisik ini
dihadiri oleh perwakilan pelapor, Imam Plur dan Adhi Tovan. Hadir pula jajaran
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima—termasuk Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Bidang Cipta Karya, perwakilan Inspektorat,
serta kontraktor pelaksana dari CV Duta Cevate.
Sebelum tim kejaksaan tiba, sempat terlihat aktivitas
janggal di mana sejumlah pekerja terburu-buru mencabut pohon palem mati di
sembilan titik yang mengelilingi lapangan. Pohon-pohon tersebut langsung
diganti dengan bibit baru berukuran jauh lebih kecil. Kontraktor diduga mencoba
menutupi kerusakan fasilitas sebelum diperiksa jaksa.
Pemeriksaan fisik di lapangan mengonfirmasi sejumlah pekerjaan
baik yang masuk dalam pekerjaan maupun yang tidak.
Lampu
penerangan di dalam area lapangan ternyata bersumber dari pengadaan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) lain. Masih ditemukan banyak tegel yang sudah retak dan
pecah di area penataan sisi selatan.
Bangunan
toilet umum di sisi barat sudah mengalami keretakan rambut. Pintu salah satu
ruangan bahkan sengaja dipalang menggunakan seng, sebelum akhirnya dipaksa buka
atas desakan jaksa dan pelapor.
Berita Berkaitan :
Anggaran
Rp3,3 miliar ternyata hanya difokuskan untuk penataan halaman depan di sisi
selatan dan timur. Sisi barat sama sekali tidak tersentuh proyek 2025,
sementara sisi utara hanya menyentuh area parkir dan dua unit kanopi putih. Selanjutnya
akan dikerjakan di tahap dua yang akhirnya dibatalkan pada Tahun 2026 ini
karena alasan status lahan.

Tim Kejari Bima saat melihat Kondisi toilet terpaku seng
Untuk informasi
status Lahan Lapangan Serasuba awalnya diklaim milik Pemkot Bima terbantahkan,
setelah adanya klaim dari Pemkab Bima dan Yayasan Kesultanan Bima dengan
dokumen.
Lebih lanjut, menanggapi belum tersedianya fasilitas
taman bermain anak dan penataan rumput, perwakilan Dinas PUPR berkilah bahwa
item pekerjaan tersebut baru akan dialokasikan pada pengerjaan tahap kedua.
Perwakilan tim Kejari Bima, Arief, menyatakan bahwa
peninjauan ini merupakan respons langsung terhadap aduan masyarakat sipil.
"Kami mengagendakan pengecekan bersama pelapor, Dinas PUPR, dan
Inspektorat untuk mencocokkan kondisi riil dengan materi laporan," kata
Arief seusai melakukan pemeriksaan lapangan, Senin.
Arief menambahkan, seluruh hasil pengamatan lapangan
ini akan dilaporkan terlebih dahulu ke tim internal Kejari Bima untuk
disandingkan dengan dokumen-dokumen kontrak proyek. "Kami akan teliti isi
laporan pelapor dan menginformasikan kelanjutan kasus ini kepada pihak-pihak
terkait," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Bima
melalui Kabid Bina Marga, Fahruraji, menyatakan pihaknya hadir murni untuk
mendampingi korps adhyaksa. Ia menegaskan sikap kooperatif pemerintah daerah
dalam menghadapi penyelidikan ini.
"Kami tentu siap selalu, dan apa pun dokumen atau
data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan akan kami penuhi," ucap Fahruraji.
Terkait temuan pohon palem yang mati, ia berjanji akan memerintahkan pihak
kontraktor untuk melakukan penanaman ulang sepenuhnya.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.