-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hanya Fraksi Golkar Berani Senggol Misteri Proyek Serasuba, RSUD dan Kolam Retensi Saat Paripurna LPJ Kota Bima!

| Kamis, Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T09:57:01Z
Rapat paripurna DPRD Kota Bima 
Kota Bima,JangkaBima.-Di tengah rapat Paripurna mendengarkan Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2025 pada Rabu (1/7/2026), hanya Fraksi Partai Golkar yang tampil sebagai "singa parlemen".  Mempertanyakan berbagai kejanggalan fatal anggaran pemerintah, sementara fraksi-fraksi lain justru memilih bermain aman.

 

Pandangan Umum Fraksi Golkar di DPRD Kota Bima dibacakan, Aswin Imansyah secara mengejutkan melayangkan hantaman keras terkait proyek revitalisasi Lapangan Serasuba senilai Rp 3,2 miliar. Mereka mempertanyakan akal sehat pemerintah yang nekat menggelontorkan miliaran uang rakyat ke lahan yang status asetnya masih milik Kabupaten Bima atau pihak yayasan.

 

Bukan cuma Serasuba, Golkar juga menjadi satu-satunya fraksi yang berani menyuarakan jeritan rakyat soal Mega Proyek RSUD Kota Bima. Dengan lantang, Golkar mempertanyakan komitmen nyata pemerintah terhadap proyek kesehatan yang terbukti molor dari batas waktu kontrak 26 Juni 2026 kemarin,

 

Tak berhenti di situ, proyek kolam retensi oleh NUFREP di Kelurahan Dara yang nasibnya terkatung-katung, serta kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Galian C juga tak luput dari semprotan tajam Fraksi Golkar. Meski memberikan catatan kritis yang mematikan, Golkar secara objektif tetap memberikan apresiasi terhadap capaian status WTP serta menerima LPJ tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya secara internal.

 

Suasana saat Rapat paripurna DPRD kota bima 

Sementara empat Fraksi lainnya, berikan Wali Kota Bima dengan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya dari BPK RI. Menyoroti sisa anggaran (SiLPA) 2025 yang membengkak raksasa mencapai Rp 89,9 miliar akibat perencanaan OPD yang amatiran. Mereka hanya mengingatkan soal kualitas perencanaan dan menyarankan uang itu dipakai menutup defisit.

 

termasuk imbauan normatif agar Wali Kota menindaklanjuti rekomendasi BPK demi meminimalisir kelemahan dinas-dinas. Serta lebih menyoroti tingginya belanja pegawai yang ugal-ugalan—bahkan diprediksi melonjak ngeri hingga 62% di tahun 2026 karena pemerintah gagal mendongkrak PAD dan tidak mampu menekan pengeluaran.


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Syamsurih, Wakil Ketua, Alvian Indrawirawan dan Rian Kusuma Permadi.sementara Wali Kota Bima diwakili Sekda, H Fakhrunraji.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.