![]() |
| Ilustrasi |
Informasi penemuan jenazah di RT 17/RW 06 tersebut sontak mengundang perhatian warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi, sementara aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kematiannya.
Aparat kepolisian bersama perangkat kelurahan pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara.
Lurah Melayu, Heriyanto, membenarkan adanya penemuan seorang wanita yang telah meninggal dunia di salah satu rumah kos di wilayahnya. Namun, hingga saat ini identitas korban masih dalam proses pendataan.
"Benar, ada seorang wanita ditemukan meninggal dunia di kamar kos. Kami masih berkoordinasi untuk mengetahui identitas korban melalui rekan kerja maupun warga sekitar," ujarnya.
Kapolsek Asakota, IPTU Mirafudin, juga membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, anggota kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Benar, kami menerima laporan adanya penemuan seorang wanita yang meninggal dunia. Saat ini anggota masih melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi," katanya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini dipublikasikan, penyidik masih melakukan penyelidikan guna memastikan identitas korban sekaligus mengetahui penyebab pasti kematiannya. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.(Red)
#hukumkriminal #penemuanmayat #kotabima #bima #hukum


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.