![]() |
| Petugas jaga rutan polres Bima Kota saat pemeriksaan diduga sabu dibawa salah satu pengunjung |
Namun, aksi nekat ini berhasil digagalkan oleh kesiapsiagaan petugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bima Kota pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi ruang piket jaga Sat Tahti Polres Bima Kota. Layaknya pengunjung biasa, ia membawa bungkusan makanan yang diklaim untuk menu makan siang istrinya yang tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota.
Sesuai SOP pengamanan yang ketat, petugas piket yang berjaga hari itu, Brigadir I Wayan Wira Pranidyatama dan Bripda Muhammad Indra Irawan, langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bawaan pelaku. Saat memeriksa kantong makanan, kejelian petugas diuji ketika melihat sebuah plastik berisi sambal merah yang tampak mencurigakan.
Saat plastik sambal tersebut dibuka dan diperiksa secara teliti, petugas menemukan bungkusan plastik kecil di dalamnya. Setelah dicek, bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui Kasat Tahti Iptu Jufri Prasojo, membenarkan upaya penyelundupan tersebut. Petugas rutan langsung bergerak cepat melakukan isolasi dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota.
"Petugas piket langsung mengamankan pria tersebut beserta barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam sambal. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman lebih lanjut," ujar Iptu Jufri Prasojo.
Atas kejadian ini, Kasat Tahti menegaskan bahwa Polres Bima Kota tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang dan makanan yang masuk ke lingkungan rutan adalah harga mati demi menjaga keamanan dan memastikan rutan bebas dari peredaran narkoba.
Niat sang suami yang ingin "membahagiakan" istrinya di dalam sel kini justru berbuah pahit. Bukannya bertemu dan meringankan beban sang istri, pria tersebut kini harus ikut menyusul mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.