![]() |
| Sekretaris Fraksi Merah Putih DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi |
Abdul Rabbi menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi
wajib didukung, namun tidak boleh dijadikan alasan umum untuk menghambat
pembangunan tanpa kejelasan hukum dan waktu.
"Jika ada program berisiko yang harus direviu,
silakan. Tetapi harus jelas program mana, apa masalahnya, dan kapan selesai.
Jangan jadikan supervisi lembaga negara sebagai alasan untuk menunda anggaran
secara massal," tegas Abdul Rabbi.
Ia mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan sejak
awal perencanaan. Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah (SPIP), reviu seharusnya sudah berjalan melekat sejak tahap
awal melalui APIP, bukan mendadak dihentikan saat program siap dieksekusi.
"Mengapa baru ditunda saat hendak dilaksanakan? Jika ada kelemahan, pemerintah harus terbuka menjelaskan di mana letak masalahnya. Jangan sampai lembaga seperti KPK justru dipersepsikan sebagai penyebab lambatnya pembangunan," ujarnya.
Untuk mengatasi ketidakpastian ini, Fraksi Merah Putih
menuntut Pemerintah Kota Bima mengambil lima langkah tegas. Diantaranya, menetapkan
batas waktu reviu maksimal 7 hari kerja sejak dokumen lengkap. Jika butuh waktu
lebih, pemerintah wajib memberikan alasan tertulis dan target penyelesaian yang
jelas.
Transparansi
data, pemerintah
harus menyerahkan daftar program yang ditunda, nilai anggaran, alasan
penundaan, serta objek yang direviu kepada DPRD. Eksekusi klaster.
Program yang tidak bermasalah harus segera berjalan dan tidak boleh ikut
tertahan oleh program lain yang sedang bermasalah.
Rencana percepatan. segera menyusun langkah taktis yang
terukur, termasuk target serapan masing-masing OPD dan evaluasi kegiatan yang
berpotensi gagal. Dampak publik, mengingat anggaran yang tidak terserap
berdampak langsung pada hilangnya manfaat pembangunan bagi masyarakat.
DPRD Kota Bima memastikan akan mengawal ketat
persoalan ini dan siap memanggil TAPD, Inspektorat, serta OPD terkait jika
instruksi percepatan diabaikan "Pencegahan korupsi bukan alasan untuk
berhenti bekerja. Kita tidak boleh begitu takut salah membelanjakan anggaran,
hingga lupa bahwa tidak membelanjakan anggaran juga merugikan rakyat. APBD
harus hadir dalam bentuk manfaat nyata," pungkasnya.(red)
#kotabima #ntb #pemkotbima #apbd #gerindra #2026


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.