-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Saat Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Bima Kota Bongkar Peredaran Gelap 313 Butir Ekstasi

| Rabu, September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T08:56:23Z

Petugas Satlantas saat membaca keempat pelaku ke Sat Narkoba Polres Bima-Kota
Kota Bima,JangkaBima.-Niat awal mengatur kelancaran arus lalu lintas pagi hari, Personel Sat Lantas Polres Bima Kota malah berhasil menggagalkan peredaran ratusan butir pil diduga jenis ekstasi di kawasan Perempatan Cabang Pasar Raya Bima pada Rabu (9/9/2026).

 

Aksi tersebut bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik empat pemuda yang menunggangi dua unit sepeda motor di tengah kepadatan arus lalu lintas pagi. Dipimpin Kanit Patroli IPDA Sumadin, petugas langsung mencegat kendaraan tersebut untuk pemeriksaan.

 

Kecurigaan polisi terbukti. Saat menggeledah bagasi salah satu motor—Yamaha NMAX warna hitam—petugas menemukan sebuah tas mencurigakan. Di dalamnya, terdapat kantong plastik hitam dan kemasan sisa teh yang ternyata digunakan untuk menyembunyikan 313 butir ekstasi.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto membenarkan penangkapan tak terduga tersebut "Benar, personel Sat Lantas mengamankan dua unit motor dan empat orang yang dicurigai. Saat bagasi NMAX digeledah, ditemukan bungkusan plastik berisi barang yang diduga kuat narkotika jenis ekstasi sebanyak 313 butir," tegas AKBP Mubiarto.

 

Keempat terduga pelaku beserta ratusan butir ekstasi tersebut langsung digelandang ke Markas Polres Bima Kota. Kasus ini kini diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) untuk dibongkar lebih dalam.

 

Kapolres menegaskan, insiden ini menjadi bukti nyata bahwa pos penjagaan dan patroli rutin di jalan raya bukan sekadar untuk mengurai kemacetan, melainkan benteng pertahanan preventif melawan tindak kejahatan jalanan.

 

"Temuan ini menunjukkan kehadiran personel di lapangan sangat vital. Tidak hanya menjaga keselamatan berlalu lintas, tetapi juga efektif memberantas peredaran gelap narkoba," pungkas Mubiarto.

 

Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba tengah menginterogasi keempat terduga pelaku guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan jaringan pengedar yang bermain di belakangnya.(red)

#narkoba #ekstasi #polresbimakota #kotabima #peredaran #hukumkriminal

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.