-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tertib Hukum, Pemkot Bima Gandeng Kejari Melalui MoU Bidang Datun

| Selasa, September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T10:58:24Z

Wali Kota (tengah), Wakil Wali Kota Bima (kiri) bersama Kajari Bima dan Sekda 
Kota Bima,JangkaBima.com.-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima resmi menjalin sinergi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

Prosesi penandatanganan berlangsung dengan khidmat di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima pada Senin, 14 September 2026. Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, turut mendampingi dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Asisten III, Plt. Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfotik, serta para jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkot Bima.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini merupakan instrumen penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang tertib hukum. Kejari Bima siap memberikan ruang bantuan dan pendampingan hukum, khususnya dalam memitigasi risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.


"Semua ini untuk mencegah agar masalah hukum tidak menjadi suatu permasalahan. Kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan atau mitigasi risiko," ujar Andi Rio. Ia juga menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan kejaksaan bukanlah bentuk pembenaran terhadap suatu tindakan, melainkan panduan agar setiap langkah pemerintah tetap berada dalam koridor hukum dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. "Kita boleh berbeda fungsi, tetapi kita mempunyai satu tujuan, yaitu untuk Bima yang aman," tambahnya.


Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bima, H. A. Rahman menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Kejari Bima atas dukungan berkelanjutan yang diberikan. Menurut Wali Kota, kerja sama ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib hukum, transparan, dan akuntabel.


"Kami menganggap penting sinergi ini karena dapat memberikan pertimbangan hukum dan berbagai dukungan lainnya. Pendampingan hukum bukan untuk pembenaran, tetapi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjalankan pemerintahan," tutur Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran kepala OPD hingga tingkat kepala bagian di lingkungan Pemkot Bima untuk tidak ragu berkoordinasi dan berkonsultasi secara aktif dengan Kejaksaan guna memitigasi potensi persoalan hukum sejak dini.


"Lebih baik kita mencegah permasalahan hukum sejak awal. Kepada bapak dan ibu, jangan ragu untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan serta memanfaatkan bantuan hukum yang tersedia. Jadikan kepatuhan terhadap hukum sebagai budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan," pesan H. A. Rahman.


Melalui penandatanganan MoU ini, koordinasi antara Pemkot Bima dan Kejari Bima diharapkan semakin solid. Langkah preventif ini menjadi fondasi utama agar seluruh program pembangunan dan roda birokrasi di Kota Bima berjalan tertib, transparan, dan sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.