-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Demi Pawai Rimpu, Akhirnya Pagar Seng Eks Proyek Revitalisasi Lapangan Serasuba Dibongkar

| Senin, April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T09:31:06Z

Aktifitas pembongkaran pagar seng di Lapangan Serasuba 
Kota Bima,JangkaBima.-Pemerintah Kota Bima akhirnya mulai membongkar pagar seng eks proyek revitalisasi yang mengelilingi Lapangan Serasuba. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran Pawai Rimpu dalam rangka perayaan HUT Kota Bima ke-24 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir 25 April 2026.

 

Dilapangan saat pembongkaran seng, seluruh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta perlatan dikerahkan untuk membersihkan areal Lapangan Serasuba. Pun hadir langsung Wali Kota Bima, H Arahman.


melalui video dikanal medsos DLH Kota Bima, Wali Kota Bima sampaikan pembongkaran pagar seng untuk mendukung kelancaran kegiatan Pawai Rimpu Mantika, termasuk dimanfaatkan untuk lokasi sholat Idul ADha mei mendatang. pada kesempatan itu juga Wali Kota Bima berharap pada masyarakat untuk menjaga bersama kondisi areal Lapangan Serasuba sambil menunggu pekerjaan lanjutannya.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim mengatakan, pembongkaran pagar seng menyikapi kesiapan pemerintah daerah menghadapi lonjakan pengunjung pada Festival Rimpu Mantika.

 

Menurutnya, keberhasilan festival Rimpu Mantika tidak semata ditentukan oleh kemeriahan acara, tetapi juga oleh keteraturan informasi dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.

 

“Penataan lapak ini harus dipahami sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib. Informasi yang jelas harus sampai ke seluruh pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).


https://www.jangkabima.com/2026/03/Pagar-Seng-Masih-Beridiri-Lapangan-Serasuba-Terkunci-untuk-Sholat-IdulFitri.html

https://www.jangkabima.com/2026/04/%20Kerabat-Kesultanan-Bima-Luruskan-Status-Lapangan-Serasuba-Pengklaiman-Pemkot-Bima-Terbantahkan.html


Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima telah menetapkan zona berjualan secara spesifik, yakni di bagian utara Lapangan Serasuba (sebelah kanan jalan, tidak termasuk area depan BRI dan Pendopo) serta di sisi timur lapangan, berhadapan dengan Asi Mbojo. Penentuan lokasi ini, kata dia, telah melalui pertimbangan matang demi menjaga kelancaran arus pengunjung.

 

Kadis Kominfotik Kota Bima, M Hasyim

Juru bicara Pemkot Bima ini juga mengingatkan bahwa larangan berjualan di dalam Lapangan Serasuba harus dipatuhi sepenuhnya, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap pengerjaan lanjutan.

 

“Kami mendorong semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang keliru terkait lokasi berjualan. Semua sudah diatur dan harus diikuti,” tegasnya.

 

Selain itu, pembukaan pagar seng di sekitar lapangan disebut sebagai bagian dari skenario besar untuk mendukung kelancaran arus massa, khususnya di titik akhir pawai Rimpu Mantika yang berakhir di Asi Mbojo. Kawasan Serasuba sendiri disiapkan sebagai buffer zone guna mengantisipasi kepadatan pengunjung.

 

“Pesannya sederhana: patuhi aturan, pahami informasi resmi, dan bersama-sama kita sukseskan festival ini tanpa gangguan,” tutupnya.


https://www.jangkabima.com/2026/04/%20Proyek-Megah-Serasuba-yang-Terpenjara-Fraksi-Merah-Putih-Rakyat-Menonton-dari-Balik-Pagar-yang-Jebol.html

https://www.jangkabima.com/2026/01/Sudah-PHO-Mengapa-Pekerjaan-Masih-Berlangsung-Proyek-Serasuba-dan-Air-Bersih-Dipertanyakan.html


Untuk informasi, keenganan Pemerintah Kota Bima melalui Dinas PUPR untuk membongkar pagar seng usai proyek revitalisasi Rp 3.2 milyar selesai dikerjakan jadi sorotan tajam lembaga DPRD dan masyarakat luas. Alasan Pemerintah pagar seng tak akan dibongkar karena masih ada proyek lanjutan Rp 5 milyar.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.