Kota Bima,JangkaBima.-Pemerintah Kota Bima akhirnya mulai membongkar pagar seng eks
proyek revitalisasi yang mengelilingi Lapangan Serasuba. Langkah ini diambil
guna mendukung kelancaran Pawai
Rimpu dalam rangka perayaan HUT Kota Bima ke-24 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir 25 April 2026.
Aktifitas pembongkaran pagar seng di Lapangan Serasuba
Dilapangan saat
pembongkaran seng, seluruh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta
perlatan dikerahkan untuk membersihkan areal Lapangan Serasuba. Pun hadir
langsung Wali Kota Bima, H Arahman.
melalui video dikanal medsos DLH Kota Bima, Wali Kota Bima sampaikan pembongkaran pagar seng untuk mendukung kelancaran kegiatan Pawai Rimpu Mantika, termasuk dimanfaatkan untuk lokasi sholat Idul ADha mei mendatang. pada kesempatan itu juga Wali Kota Bima berharap pada masyarakat untuk menjaga bersama kondisi areal Lapangan Serasuba sambil menunggu pekerjaan lanjutannya.
Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika, dan Statistik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim mengatakan,
pembongkaran pagar seng menyikapi kesiapan pemerintah daerah menghadapi
lonjakan pengunjung pada Festival Rimpu Mantika.
Menurutnya, keberhasilan
festival Rimpu Mantika tidak semata ditentukan oleh kemeriahan acara, tetapi
juga oleh keteraturan informasi dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan
yang telah ditetapkan.
“Penataan lapak ini harus
dipahami sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, nyaman,
dan tertib. Informasi yang jelas harus sampai ke seluruh pedagang agar tidak
terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan bahwa
Pemerintah Kota Bima telah menetapkan zona berjualan secara spesifik, yakni di
bagian utara Lapangan Serasuba (sebelah kanan jalan, tidak termasuk area depan
BRI dan Pendopo) serta di sisi timur lapangan, berhadapan dengan Asi Mbojo.
Penentuan lokasi ini, kata dia, telah melalui pertimbangan matang demi menjaga
kelancaran arus pengunjung.

Kadis Kominfotik Kota Bima, M Hasyim
Juru bicara Pemkot Bima
ini juga mengingatkan bahwa larangan berjualan di dalam Lapangan Serasuba harus
dipatuhi sepenuhnya, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap pengerjaan
lanjutan.
“Kami mendorong semua
pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang keliru terkait lokasi berjualan.
Semua sudah diatur dan harus diikuti,” tegasnya.
Selain itu, pembukaan
pagar seng di sekitar lapangan disebut sebagai bagian dari skenario besar untuk
mendukung kelancaran arus massa, khususnya di titik akhir pawai Rimpu Mantika yang
berakhir di Asi Mbojo. Kawasan Serasuba sendiri disiapkan sebagai buffer zone
guna mengantisipasi kepadatan pengunjung.
“Pesannya sederhana:
patuhi aturan, pahami informasi resmi, dan bersama-sama kita sukseskan festival
ini tanpa gangguan,” tutupnya.
Untuk informasi, keenganan
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas PUPR untuk membongkar pagar seng usai proyek
revitalisasi Rp 3.2 milyar selesai dikerjakan jadi sorotan tajam lembaga DPRD
dan masyarakat luas. Alasan Pemerintah pagar seng tak akan dibongkar karena
masih ada proyek lanjutan Rp 5 milyar.(red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.