-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sesuai Instruksi Wali Kota, Tim Gabungan Turun Tertibkan Juru Parkir di Paruga Nae

| Kamis, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T10:13:31Z
Kegiatan penertiban juru parkir di areal Paruga Nae
Kota Bima,JangkaBima.-Tim gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, TNI dan Polri, Kamis siang (16/4/2026) melaksanakan penertiban terhadap keberadaan juru parkir (jukir) liar meresahkan warga di wilayah Paruga Nae (Convention hall) Kota Bima.


Pelaksanaan penertiban parkir yang dilakukan di kawasan Paruga Nae menunjukkan hasil positif. Dari hasil penyisiran petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya praktik premanisme. Sebaliknya, petugas hanya mendapati sejumlah juru parkir (jukir) yang tidak dilengkapi identitas resmi seperti ID card dan rompi.


"Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menertibkan para jukir tersebut dan meminta mereka untuk tidak beroperasi hingga memenuhi kelengkapan yang ditentukan" ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Drs Is Fahmi.


Jelasnya, pada hari yang sama, kondisi parkir di Paruga Nae terpantau berjalan dengan tertib. Seluruh jukir yang bertugas telah menggunakan rompi resmi serta memberlakukan sistem karcis parkir kepada pengguna jasa. Tarif yang dipungut pun sesuai dengan ketentuan yang tertera pada karcis, sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima juga menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam mendukung penertiban ini. Warga diminta untuk tidak membayar biaya parkir apabila jukir tidak memberikan karcis resmi.


“Ini penting sebagai bentuk kontrol bersama agar praktik parkir liar bisa ditekan. Kalau tidak ada karcis, masyarakat berhak menolak membayar,” tegas pihak Dinas Perhubungan.


Dengan langkah ini, diharapkan sistem perparkiran di Kota Bima semakin tertib, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat "Kegiatan penertiban ini akan di lakukan setiap ada kegiatan di paruga nae," ujarnya.


Untuk informasi, sebelumnya banyak warga keluhkan besaran tarif parkir di ditarik pada juru parkir, termasuk informasi adanya juru parkir liar yang menggangu kenyamanan warga.Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.