-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah PHO Mengapa Pekerjaan Masih Berlangsung? Proyek Serasuba dan Air Bersih Dipertanyakan

| Senin, Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T12:18:21Z

Proyek penataan lapangan Serasuba dan air bersih
Kota Bima, JangkaBima. –Sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota Bima yang telah dinyatakan Provisional Hand Over (PHO) kembali menuai sorotan publik. Dua di antaranya adalah proyek revitalisasi Lapangan Serasuba dan proyek penyediaan air bersih, yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Di Lapangan Serasuba, meski proyek revitalisasi disebut telah PHO, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya aktivitas pekerjaan di dalam areal proyek.

 

Beberapa material bahkan alat berat masih terlihat dalam lokasi proyek, serta bagian bangunan pendukung masih terlihat belum dibenahi secara tuntas. Kondisi ini memunculkan tanda tanya, sebab PHO secara aturan menandakan pekerjaan fisik utama telah selesai dan siap dimanfaatkan.

 

“Kalau sudah PHO, seharusnya tidak ada lagi pekerjaan di dalam area proyek. Ini justru menimbulkan kebingungan dan dugaan bahwa pekerjaan belum benar-benar rampung,” ujar Syamsurijal salah seorang warga Kota Bima.

 

Hal serupa juga terjadi pada proyek air bersih yang telah dinyatakan PHO, namun hingga kini air belum mengalir secara optimal ke rumah-rumah warga sebagai penerima manfaat.

 

Sejumlah warga mengaku belum merasakan layanan air bersih sebagaimana yang dijanjikan sejak awal proyek dilaksanakan.

 

“Kalau memang sudah PHO, seharusnya air sudah dinikmati masyarakat. Kenyataannya, air belum sampai atau masih keruh di beberapa titik,” ungkapnya.

 

Sepengetahuannya, PHO sendiri merupakan tahapan serah terima sementara dari penyedia jasa kepada pemerintah setelah pekerjaan dinilai selesai secara fisik. Namun, kondisi dua proyek tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan, kesiapan fungsi, serta ketepatan pelaksanaan PHO.


Bahkan sejumlah pihak mendesak agar instansi teknis terkait memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul persepsi bahwa PHO dilakukan secara administratif semata, tanpa memastikan proyek benar-benar berfungsi sesuai perencanaan.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya mengejar penyelesaian di atas kertas, tetapi memastikan setiap proyek yang telah PHO benar-benar siap digunakan dan memberi manfaat nyata bagi warga Kota Bima.

 

Tambahnya, Seharusnya PHO pekerjaan itu setelah pengerjaan memang sudah 100% selesai cara fisik. Kalaupun faktanya belum selesai 100 persen, harusnya PPK memberikan kesempatan bekerja pada pelaksana kegiatan dengan pemberian waktu 25 sampai 50 hari untuk menyelesaikan kegiatan.

 

Tetapi denda terus berlangsung hingga pekerjaan benar-benar selesai, kalau dilihat dari anggaran proyek penataan lapangan Serasuba dengan kontrak Rp 3,2 miliar itu Rp 3,2 jt/hari sampai selesainya pekerjaan.


Kemudian waktu pemeliharaan itu adalah menidaklanjuti pekerjaan yang rusak sehingga pihak pelaksanan wajib memperbaiki.

 

“Kalau kondisi seperti yang ada di serasuba  itu belum selesai pekerjaan kok setiap hari ada yang di perbaiki,” tegasnya.

 

Sama halnya sudah dilakukannya PHO proyek air bersih, artinya air sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kenyataan kini jadi polemik, air belum dirasakan bahkan ada keluhan meteran air hilang dan lainnya.

 

PHO itu dilakukan kalau sudah dapat dipastikan air sudah mengali keluar disetiap kran penerima manfaat, itu baru bisa dikatakan selesai 100 persen pekerjaan.

 

Terpisah Kepala Dinas PUPR, Didi Fahdiansyah mengatakan, bahwa pekerjaan di dalam areal lapangan Serasuba hanya pemeliharaan, yaitu mengganti beberapa kerusakan kecil.

 

“memang ada aktivitas pekerjaan, masuk dalam pemeliharaan saja denga mengganti beberapa lantai rusak,” jelas Didi.

 

Untuk informasi, seperti diberikan JangkaBima.com sebelumnya, polemik proyek penataan lapangan serasuba mulai disorot warga, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima.

 

Pasalnya dengan anggaran Rp 3.2 milyar tak ada perbahan berarti dari pekerjaan dilakukan, sementara sampai saat ini Pihak ketiga dan Pemerintah Kota Bima melalui Dinas PUPR enggan membongkar pagar seng, padahal pekerjaan dikatakan sudah tunta.

 

Warga dan dewan merasa janggal akan proyek milyaran tersebut meminta pemerintah kota bima segera membongkar pagar seng menghalangi proyek, ini agar masyarakat dapat melihat langsung sejauh mana proyek tersebut dikerjakan. Namun Dinas PUPR beralasan bahwa masih ada pekerjaan lanjutan Rp 5 milyar di tahun 2026 ini sehingga belum bisa dibongkar.(red)

#kotabima #serasuba #revitalisasi #pagarseng #bpkri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.