![]() |
| Foto jalan dan rapat kerja dipimpin Sekda Kota kita bima bahas pengalihan jalan jadi kolam retensi Ama hami |
Rencana pemilihan jalan jadi kolam retensi ini dibahas saat rapat
Kelompok Kerja (Pokja) program NUFReP dipimpin Sekda, Drs H. Fakrunraji, Rabu
(4/3/2026).
Pemerintah Kota Bima melalui press rilisnya diwebsite https://kominfotik.bimakota.go.id/web/detail-berita/3471/sekda-kota-bima-pimpin-rapat-pokja-nufrep-bahas-teknis-lahan-kolam-retensi-amahami.
Rapat dihadiri Kepala Bappeda, Kepala BPKKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala
Dinas Perhubungan, Plt Kabag Hukum, Camat Rasanae Barat dan Lurah Dara.
Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menegaskan, bahwa setiap keputusan yang
diambil akan membawa dampak, sehingga perlu pertimbangan secara matang.
“keputusan yang kita ambil akan ada dampaknya, kita berikan kepercayaan
menentukan pilihan, dan kita sudah menawarkan alternatif kepalada Bank Dunia,”ujarnya.
Keputusan ini tentunya agar pembangunan kolam retensi tetap berjalan
karena ini merupakan komitmen kita bersama,” ujarnya. Lanjut Sekda, bahwa
keberlanjutan proyek kolam retensi sangat penting, sebab proyek tersebut
menjadi bagian dari program pengendalian banjir sekaligus mendukung kelancaran proyek.
Ia menjelaskan, bahwa laternatif yang telah ditawarkan adalah pengalihan
fungsui jalan menjadi areal kolam retensi dengan menggeser dari lahan
bermasalah ke sampingnya. Jalan yang berada dilokasi tersebut rencananya bagian
dari kolam retensi.
Tambahnya, apalgi lahan disekitar sungai telah dibebaskan sehingga
berpotensi menjadi lahan yang tidak bermanfaat jika kolam retensi ini tak
diselesaikan.
“pada kesempatan ini kita harus
memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan, kita juga harus mengetahui secara
jelas dampak serta konsekuensinya dari pengalihan fungsi jalan tersebut,”
tegasnya.
Menutup, Sekda sampaikan harapan, pembangunan kolam retensi Ama Hami
dapat segera direalisasikan, sehingga target pemerintah Kota Bima dalam upaya
penaggulangan banjir dapat tercapai secara optimal.
Untuk informasi, bahwa sebagian lahan awalnya ditetapkan jadi kolam
retensi belakangan jadi masala, setelah lahan milik Pemerintah Kota Bima itu
kini telah beralih status jadi kepemilikan pribadi oleh oknum warga (YD).
Bahkan oknum warga ini telah memiliki sertifikat resmi, padahal lahan
satu blok dengan kantor Imigrasi itu lahan milik pemerintah dari hasil
penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Bima.
Sumber di Bagian Aset Kota Bima, lahan tersebut telah ditukar guling oleh pemerintah dengan lahan pertanian di Kelurahan Lampe, itu resmi ada dokumennya.
Sementara disisi lain, kontrak kerja pengerjaan dua kolam retensi senilai Rp 69 Milyar, Taman RIa dan Ama Hami telah ditandatangani sejak dua bulan lalu. hingga kini tak kunjung mulai dikerjakan oleh pihak ketiga.(red)
#kolamretensi #amahami #kotabima #NUFRep #bankdunia #workbank


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.