-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Lahan Macet, Jalan Disikat! Pemkot Bima Tumbalkan Jalur Ulet Jaya demi Proyek Kolam Retensi Ama Hami

| Jumat, Maret 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T06:23:21Z


Foto jalan dan rapat kerja dipimpin Sekda Kota kita bima bahas pengalihan jalan jadi kolam retensi Ama hami
Kota Bima, JB.-Setelah masalah lahan tak kunjung tuntas, Pemerintah Kota Bima rencana alih fungsi jalur jalan samping Ulet Jaya jadi tumbal untuk proyek Kolam Retensi Ama Hami.

 

Rencana pemilihan jalan jadi kolam retensi ini dibahas saat rapat Kelompok Kerja (Pokja) program NUFReP dipimpin Sekda, Drs H. Fakrunraji, Rabu (4/3/2026).


Pemerintah Kota Bima melalui press rilisnya diwebsite https://kominfotik.bimakota.go.id/web/detail-berita/3471/sekda-kota-bima-pimpin-rapat-pokja-nufrep-bahas-teknis-lahan-kolam-retensi-amahami.

 

Rapat dihadiri Kepala Bappeda, Kepala BPKKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Plt Kabag Hukum, Camat Rasanae Barat dan Lurah Dara.

 

Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menegaskan, bahwa setiap keputusan yang diambil akan membawa dampak, sehingga perlu pertimbangan secara matang.

 

“keputusan yang kita ambil akan ada dampaknya, kita berikan kepercayaan menentukan pilihan, dan kita sudah menawarkan alternatif kepalada Bank Dunia,”ujarnya.

 

Keputusan ini tentunya agar pembangunan kolam retensi tetap berjalan karena ini merupakan komitmen kita bersama,” ujarnya. Lanjut Sekda, bahwa keberlanjutan proyek kolam retensi sangat penting, sebab proyek tersebut menjadi bagian dari program pengendalian banjir sekaligus  mendukung kelancaran proyek.

 

Ia menjelaskan, bahwa laternatif yang telah ditawarkan adalah pengalihan fungsui jalan menjadi areal kolam retensi dengan menggeser dari lahan bermasalah ke sampingnya. Jalan yang berada dilokasi tersebut rencananya bagian dari kolam retensi.

 

Baca juga: https://www.jangkabima.com/2025/12/Tanah-Pemkot-Bima-Dikuasai-Oknum-Warga-Proyek-Kolam-Retensi-Ama-Hami-Terancam-Gagal.html

 

Tambahnya, apalgi lahan disekitar sungai telah dibebaskan sehingga berpotensi menjadi lahan yang tidak bermanfaat jika kolam retensi ini tak diselesaikan.

 

 “pada kesempatan ini kita harus memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan, kita juga harus mengetahui secara jelas dampak serta konsekuensinya dari pengalihan fungsi jalan tersebut,” tegasnya.

 

Menutup, Sekda sampaikan harapan, pembangunan kolam retensi Ama Hami dapat segera direalisasikan, sehingga target pemerintah Kota Bima dalam upaya penaggulangan banjir dapat tercapai secara optimal.

 

 

Untuk informasi, bahwa sebagian lahan awalnya ditetapkan jadi kolam retensi belakangan jadi masala, setelah lahan milik Pemerintah Kota Bima itu kini telah beralih status jadi kepemilikan pribadi oleh oknum warga (YD).

 

Bahkan oknum warga ini telah memiliki sertifikat resmi, padahal lahan satu blok dengan kantor Imigrasi itu lahan milik pemerintah dari hasil penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Bima.

 

Sumber di Bagian Aset Kota Bima, lahan tersebut telah ditukar guling oleh pemerintah dengan lahan pertanian di Kelurahan Lampe, itu resmi ada dokumennya.


Sementara disisi lain, kontrak kerja pengerjaan dua kolam retensi senilai Rp 69 Milyar, Taman RIa dan Ama Hami telah ditandatangani sejak dua bulan lalu. hingga kini tak kunjung  mulai dikerjakan oleh pihak ketiga.(red)

#kolamretensi #amahami #kotabima #NUFRep #bankdunia #workbank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.