Notification

×

Iklan

Iklan

Tanah Pemkot Bima Diduga Dikuasai Oknum Warga, Proyek Kolam Retensi Ama Hami Terancam Gagal

| Senin, Desember 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T13:19:35Z
Foto gogle map 
Kota Bima, JB.-

lahan jadi rencana pembangunan kolam retensi banjir di kawasan Ama Hami, Kota Bima kini menjadi polemik. itu setelah salah satu oknum warga mengklaim sebagai pemilik.


padahal lahan tersebut selama ini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang didapat dari penyerahan Pemerintah Kabupaten Bima.

 

Belakangan diketahui lahan bersebelahan dengan Kantor ImigrasiBima itu telah beralih status, dari aset Pemkot Bima, kini telah bersertifikat atas nama pribadi oknum warga.


Sementara proyek penanganan banjir perkotaan bersumber dari bantuan Bank Dunia telah mulai dilelang dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 69 Milyar,  untuk pembangunan kolam retensi berlokasi di AMa Hami dan Taman Ria.


polemik masalah aset pemerintah itu pun kini mulai ditanggapi oleh Pemkot Bima dengan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah OPD terkait.


melalui Pressriliesnya Senin 1 Desember 2025, rakor dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan SH. tujuannya untuk mengambil langkah-langkah terkait pengamanan aset serta status lahan tersebut.


Anggota DPRD Kota Bima duta Gerindra, Abdul Rabbi mengaku sudah dua kali  mengajukan/mengusulkan saat rapat paripurna untuk membentuk pansus aset, termasuk salah satunya berkaitan dengan banyaknya masalah dugaan pengalihan aset pemerintah daerah.



 membentuk pansus aset, termasuk salah satunya berkaitan dengan banyaknya masalah dugaan pengalihan aset pemerintah daerah. 


ini sangat penting, agar aset Pemerintah Kedepannya tak lagi dikuasai sepihak seperti terjadi saat ini. termasuk kini jadi polemik di kawasan Ama Hami.


sementara di Medsos pun masalah dugaan pengalihan lahan pemerintah ke oknum warga menunai polemi, Ketua Karang Taruna Kota Bima, Amiruddin pun menanggapinya dan mempertanyakan tugas pemerintah daerah dan BPN Kota BIma sehingga aset daerah dapat beralih status.


Amiruddin juga mendesak DPRD Kota Bima untuk membentuk pansus guna menelusuri dan mengungkap dugaan pengalihan aset pemerintah ke oknum warga.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.