-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Isu Suap Mencuat, Pansus Aset DPRD Kota Bima Tegaskan Tak Bisa Diintervensi Siapapun

| Senin, Maret 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-16T11:05:07Z

Foto ketua dan sekretaris panas pansus aset DPRD kota bima, Abdul Rabbi dan Haerun Yasin
Kota Bima,JangkaBima.com-  Isu dugaan suap yang menyeret Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran dan Penetapan Aset DPRD Kota Bima mulai mencuat di ruang publik.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi (Robbi), menegaskan bahwa seluruh proses kerja pansus tetap berjalan sesuai tahapan resmi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

 

Menurut Robbi, pansus saat ini sedang menjalankan tahapan kerja yang telah disepakati sejak awal pembentukannya, mulai dari konsolidasi internal, pengumpulan dan verifikasi data, pemetaan masalah, hingga nantinya penyusunan kesimpulan dan rekomendasi kepada DPRD serta Pemerintah Kota Bima.

 

“Karena itu, pernyataan yang menyebutkan bahwa pansus tidak bekerja tentu tidak berdasar pada fakta proses yang sedang berjalan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa Pansus Aset dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Bima dan menjalankan mandat pengawasan lembaga legislatif untuk memastikan seluruh aset Pemerintah Kota Bima tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, serta tidak berpotensi hilang atau dikuasai pihak lain secara tidak sah.

 

Dalam menjalankan tugas tersebut, kata dia, pansus bekerja secara kolektif dan profesional serta tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun dalam bentuk apa pun.


Terkait tuduhan adanya penerimaan uang atau gratifikasi oleh pansus, Robbi menilai hal tersebut sebagai tuduhan yang sangat serius. Karena itu, ia mempersilakan pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut untuk menempuh jalur hukum apabila memiliki bukti.

 

“Jika ada pihak yang memiliki bukti pansus menerima gratifikasi atau suap, kami justru mempersilakan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diperiksa secara terbuka dan objektif,” tegasnya.

 

Robbi juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan munculnya berbagai isu negatif yang beredar di ruang publik berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang merasa terganggu oleh proses penelusuran aset yang sedang dilakukan oleh pansus.

 

Ia bahkan menilai bahwa dalam situasi seperti ini, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu kemudian menggunakan atau menunggangi pihak lain untuk membangun opini publik yang bertujuan mendiskreditkan kerja pansus.

 

“Penelusuran aset memang sering menyentuh banyak kepentingan. Karena itu tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang merasa terganggu, lalu mencoba menunggangi pihak lain untuk membangun opini negatif terhadap pansus. Namun kami tetap fokus bekerja secara objektif dan profesional,” kata Robbi.

 

Ia menegaskan bahwa pansus terbuka terhadap pengawasan publik dan menghargai setiap masukan dari masyarakat sipil. Namun demikian, ia berharap ruang publik tetap dijaga dengan penyampaian informasi yang berbasis fakta dan data.


“Bagi kami, kerja pansus tidak diukur dari kegaduhan di ruang publik, tetapi dari kemampuan menghadirkan rekomendasi yang kuat untuk menyelamatkan dan menata kembali aset daerah Kota Bima secara tertib dan akuntabel,” pungkas Robbi.(red)

#pansusaset #dprdkotabima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.