Kota Bima,JangkaBima.com- Isu dugaan suap yang
menyeret Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran dan Penetapan Aset DPRD Kota Bima
mulai mencuat di ruang publik.
Foto ketua dan sekretaris panas pansus aset DPRD kota bima, Abdul Rabbi dan Haerun Yasin
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Aset DPRD Kota
Bima, Abdul Rabbi (Robbi), menegaskan bahwa seluruh proses kerja pansus tetap
berjalan sesuai tahapan resmi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
Menurut Robbi, pansus saat ini sedang menjalankan
tahapan kerja yang telah disepakati sejak awal pembentukannya, mulai dari
konsolidasi internal, pengumpulan dan verifikasi data, pemetaan masalah, hingga
nantinya penyusunan kesimpulan dan rekomendasi kepada DPRD serta Pemerintah
Kota Bima.
“Karena itu, pernyataan yang menyebutkan bahwa pansus
tidak bekerja tentu tidak berdasar pada fakta proses yang sedang berjalan,”
ujarnya, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa Pansus Aset dibentuk berdasarkan
Surat Keputusan DPRD Kota Bima dan menjalankan mandat pengawasan lembaga
legislatif untuk memastikan seluruh aset Pemerintah Kota Bima tercatat dengan
baik, terlindungi secara hukum, serta tidak berpotensi hilang atau dikuasai
pihak lain secara tidak sah.
Dalam menjalankan tugas tersebut, kata dia, pansus
bekerja secara kolektif dan profesional serta tidak dapat diintervensi oleh
pihak mana pun dalam bentuk apa pun.
Terkait tuduhan adanya penerimaan uang atau
gratifikasi oleh pansus, Robbi menilai hal tersebut sebagai tuduhan yang sangat
serius. Karena itu, ia mempersilakan pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut
untuk menempuh jalur hukum apabila memiliki bukti.
“Jika ada pihak yang memiliki bukti pansus menerima
gratifikasi atau suap, kami justru mempersilakan untuk melaporkannya kepada
aparat penegak hukum agar dapat diperiksa secara terbuka dan objektif,”
tegasnya.
Robbi juga menyampaikan bahwa tidak menutup
kemungkinan munculnya berbagai isu negatif yang beredar di ruang publik
berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang merasa terganggu oleh proses
penelusuran aset yang sedang dilakukan oleh pansus.
Ia bahkan menilai bahwa dalam situasi seperti ini,
tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu
kemudian menggunakan atau menunggangi pihak lain untuk membangun opini publik
yang bertujuan mendiskreditkan kerja pansus.
“Penelusuran aset memang sering menyentuh banyak
kepentingan. Karena itu tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang merasa
terganggu, lalu mencoba menunggangi pihak lain untuk membangun opini negatif
terhadap pansus. Namun kami tetap fokus bekerja secara objektif dan
profesional,” kata Robbi.
Ia menegaskan bahwa pansus terbuka terhadap pengawasan
publik dan menghargai setiap masukan dari masyarakat sipil. Namun demikian, ia
berharap ruang publik tetap dijaga dengan penyampaian informasi yang berbasis
fakta dan data.
“Bagi kami, kerja pansus tidak diukur dari kegaduhan
di ruang publik, tetapi dari kemampuan menghadirkan rekomendasi yang kuat untuk
menyelamatkan dan menata kembali aset daerah Kota Bima secara tertib dan
akuntabel,” pungkas Robbi.(red)
#pansusaset #dprdkotabima

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.