![]() |
| Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, M. Hasyim, |
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, M. Hasyim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala BPPKAD terkait rencana pencairan tersebut.
"Jika
hari ini Peraturan Wali Kota (Perwali) ditandatangani, maka seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan pembayaran THR besok, Kamis,"
ujar M. Hasyim diwawancara, Rabu (11/3/2026).
Untuk alokasi anggaran pembayaran THR ASN dan PPPK Tahun 2026 ini totalnya Rp 24.9 Milyar.
Namun,
berbanding terbalik dengan THR, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diakui Hasyim, saat ini masih harus tertunda. Hal ini
dikarenakan Pemerintah Kota Bima masih menunggu hasil rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
terkait regulasi yang menaungi pembayaran TPP tersebut.
Pemerintah
berharap proses administrasi Perwali THR berjalan lancar agar hak para pegawai
dapat segera dimanfaatkan menjelang hari raya.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.