Kota Bima, JangkaBima.com .– Gedung baru RSUD Kota Bima sudah ditempati. Janji mulai beroperasi pada 1 September 2026 pun telah diumumkan. Namun 22 hari kemudian, satu perkara belum beres. Peserta BPJS Kesehatan belum bisa menikmati layanan secara penuh di rumah sakit itu. 
Kondisi gedung baru RSUD Kota Bima
Pelayanan memang sudah berjalan, tetapi baru terbatas pada sejumlah poliklinik dan khusus pasien umum. Sementara layanan rawat inap belum berjalan sebagaimana mestinya. Kerja sama BPJS Kesehatan di lokasi baru juga belum dapat diberlakukan secara penuh.
Masalahnya bukan lagi soal gedung. Fasilitas baru telah dibangun dengan anggaran besar. Pemerintah Kota Bima bahkan sebelumnya menyatakan pelayanan di gedung baru mulai berjalan pada 1 September 2026.
Nyatanya, memasuki pekan terakhir September, peserta BPJS masih harus menunggu.
Humas BPJS Kesehatan Bima, Yuniatin Sulistia, membenarkan bahwa kerja sama pelayanan di lokasi baru masih berproses.
“Saat ini pihak RS masih menyelesaikan dan melengkapi persyaratan di lokasi yang baru,” kata Yuniatin saat dikonfirmasi.
Menurut dia, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pihak RSUD dan mendorong agar seluruh persyaratan segera dipenuhi.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses kerja sama ini dan berharap tidak ada lagi kendala administratif yang dapat menghambat pelaksanaannya,” ujarnya.
BPJS Kesehatan, kata Yuniatin, pada prinsipnya siap melanjutkan kerja sama setelah seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan.
“Pada prinsipnya, kami siap melanjutkan kerja sama segera setelah seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan layanan BPJS di gedung baru belum selesai. Ada sejumlah persyaratan yang masih harus dilengkapi pihak RSUD sebelum kerja sama dapat diberlakukan.
Situasi ini menjadi ganjil di tengah besarnya investasi pemerintah untuk membangun fasilitas kesehatan baru. Rumah sakit sudah pindah, pasien umum sudah dilayani, tetapi akses peserta BPJS belum sepenuhnya ikut berpindah.
Bagi masyarakat yang bergantung pada jaminan kesehatan nasional, persoalannya sederhana: gedung boleh baru, tetapi layanan BPJS juga harus ikut siap.
Kini publik menunggu penjelasan RSUD Kota Bima mengenai persyaratan apa saja yang belum terpenuhi, siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya, dan kapan peserta BPJS dapat kembali memperoleh layanan secara penuh di gedung baru.(Red)
#rsudkotabima #bima #kementeriankesehtanri #kesehatan #kotabima #bpjs
Baca Juga :
https://www.jangkabima.com/2026/08/pemkot-bima-targetkan-rsud-phtc.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.