-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Borok 24 Tahun: Heboh Serasuba, Namun Belasan Hektar Laut dan Lahan 'Hilang' Diduga Dicaplok Oknum

| Selasa, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T10:14:57Z
Gambar google map, aset Pemkot Bima diduga dikuasai oleh oknum 
Kota Bima,JangkaBima.-Memasuki usia ke-24 tahun pembentukannya, Pemerintah Kota Bima justru dihantam isu miring terkait karut-marut manajemen aset daerah. Ketidakkonsistenan sikap pejabat dalam mempertahankan aset negara kini memicu kegeraman publik. Terbaru klaim Lapangan Serasuba dasar hukumnya masih abu-abu.

 

Warga: 24 Tahun Ngapain Saja?
Husni selaku warga Kota Bima mengecam keras ketidakjelasan informasi ini. Ia mendesak pemerintah untuk bicara jujur ke publik agar masyarakat tidak terus-menerus disuguhi drama birokrasi yang membingungkan.

 

"Harusnya sampaikan saja apa adanya supaya masyarakat tahu bagaimana sebenarnya tata kelola aset oleh pemerintah. Sudah 24 tahun Kota Bima berdiri, kok masih banyak aset yang tidak jelas pencatatan dan dokumen legalitasnya?" cetus Husni dengan nada kecewa.


Baca Juga :

https://www.jangkabima.com/2026/04/Pansus-Aset-DPRD-Temukan-Fakta-Lapangan-Serasuba-Bukan-Milik-Pemkot-Bima.html

https://www.jangkabima.com/2026/04/Pemkot-Bima-Akui-Lapangan-Serasuba-Sebagai-Barang-Milik-Daerah-Kota-Bima.html


Daftar "Dosa" Pengelolaan Aset yang Terabaikan
Kritik masyarakat semakin mendidih seiring mencuatnya rentetan temuan Pansus Aset DPRD mengenai lahan-lahan strategis pemerintah yang justru leluasa dikuasai oleh oknum warga tanpa tindakan tegas. Daftar lahan yang "raib" dari genggaman pemerintah di antaranya, Lahan Kolam Retensi Amahami yang kini dikuasai oknum.

 

Lahan 2 Hektar di Belakang Rusunawa yang beralih penguasaan ke tangan warga, Lahan 27 Are di Belakang SDN 55 yang juga raib. Belasan Hektar Kawasan Laut Amahami yang kini di kapling oleh oknum-oknum tertentu (dalam penanganan Kajati NTB). Lahan Depan Kantor Camat Asakota serta sejumlah masalah lahan lain belum diungkap ke publik oleh Pansus Aset DPRD Kota Bima.

 

Standar Ganda Pemerintah Disorot
Husni menilai ada keanehan besar dalam prioritas kerja pemerintah. Lahan-lahan yang jelas memiliki fungsi publik seperti kolam retensi justru dibiarkan dicaplok orang, sementara pemerintah malah sibuk "berperang" mengklaim Lapangan Serasuba yang dasar hukumnya sendiri masih abu-abu.

 

"Ini jadi tanda tanya besar bagi kami. Apa kerja pemerintah dan DPRD selama puluhan tahun ini? Sangat aneh, lahan yang jelas-jelas milik pemerintah seperti kolam retensi, blok 70 malah dibiarkan diam saat dikuasai orang. Sebaliknya, malah sibuk mengklaim Lapangan Serasuba yang dasarnya tidak jelas," tegas Husni.

 

Kini, publik menanti keberanian Kepala pemerintah Kota Bima untuk muncul dan mempertanggungjawabkan data aset yang selama ini dinilai acak-acakan. Jika terus bungkam, kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pemkot Bima dipastikan akan berada di titik nadir. 


Untuk informasi, sejak resmi terbentuk pada tahun 2002 sebagai daerah otonom, Kota Bima telah melewati berbagai fase kepemimpinan yang mewarnai dinamika pembangunannya. Perjalanan panjang selama 24 tahun ini sudah empat kali pergantian pemimpin, Awal Terbentuk dan Era "Noli "


Sejarah mencatat HM Nur sebagai Pejabat (Plt) Wali Kota Bima pertama saat transisi pembentukan kota. Tak lama berselang, estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh H. Muhamad Nur Latif atau yang akrab disapa Noli.
(Sumber Wikipedia)

 

Era HM Qurais dan HM Arahman Abidin
Setelah meninggalnya HM Nur Latif saat masih menjabat, posisi Wali Kota kemudian dilanjutkan oleh wakilnya saat itu, H. Muhamad Qurais H. Abidin (HMQ). HMQ memimpin Kota Bima selama kurang lebih 8 tahun (dua periode). Pada periode kepemimpinannya, ia didampingi oleh sang adik, H. A. Rahman H. Abidin, SE (Aji Man), sebagai Wakil Wali Kota Bima. 
(sumber PPID Kota Bima).


Transisi Kepemimpinan Lutfi-Feri
Pasca kepemimpinan HMQ, tongkat estafet berpindah ke tangan H. Muhammad Lutfi, SE yang berpasangan dengan Feri Sofiyan, SH. Pasangan ini memimpin Kota Bima untuk periode 2018–2023
(sumber PPID Kota Bima +3)

 

Pada 20 Februari 2025, Presiden RI secara resmi melantik H. A. Rahman H. Abidin, SE (Aji Man) sebagai Wali Kota Bima berpasangan dengan Feri Sofiyan, SH (Aba Feri) sebagai Wakil Wali Kota untuk periode 2025–2030. Tetapi masalah aset masih masih jadi pekerjaan rumah, kapan selesai padahal telah menjadi catatan belasan tahun melalui LHP BPK RI.(red)

https://www.jangkabima.com/2026/04/Ironi-Aset-Kota-Bima-Rumah-Berdiri-di-Lahan-Pemkot-Rumah-Dinas-Justru-Terbengkalai.html

https://www.jangkabima.com/2026/04/%20Kerabat-Kesultanan-Bima-Luruskan-Status-Lapangan-Serasuba-Pengklaiman-Pemkot-Bima-Terbantahkan.html

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.