![]() |
| Gambar google map, aset Pemkot Bima diduga dikuasai oleh oknum |
Warga: 24 Tahun Ngapain Saja?
Husni selaku warga Kota Bima mengecam keras ketidakjelasan informasi ini. Ia
mendesak pemerintah untuk bicara jujur ke publik agar masyarakat tidak
terus-menerus disuguhi drama birokrasi yang membingungkan.
"Harusnya sampaikan saja apa adanya supaya masyarakat tahu bagaimana
sebenarnya tata kelola aset oleh pemerintah. Sudah 24 tahun Kota Bima berdiri,
kok masih banyak aset yang tidak jelas pencatatan dan dokumen
legalitasnya?" cetus Husni dengan nada kecewa.
Daftar "Dosa" Pengelolaan Aset yang Terabaikan
Kritik masyarakat semakin mendidih seiring mencuatnya rentetan temuan Pansus Aset
DPRD mengenai lahan-lahan strategis pemerintah yang justru leluasa dikuasai
oleh oknum warga tanpa tindakan tegas. Daftar lahan yang "raib" dari
genggaman pemerintah di antaranya, Lahan Kolam Retensi Amahami yang
kini dikuasai oknum.
Lahan 2 Hektar di Belakang Rusunawa yang beralih penguasaan ke tangan
warga, Lahan 27 Are di Belakang SDN 55 yang juga raib. Belasan
Hektar Kawasan Laut Amahami yang kini di kapling oleh oknum-oknum tertentu
(dalam penanganan Kajati NTB). Lahan Depan Kantor Camat Asakota serta sejumlah
masalah lahan lain belum diungkap ke publik oleh Pansus Aset DPRD Kota Bima.
Standar Ganda Pemerintah Disorot
Husni menilai ada keanehan besar dalam prioritas kerja pemerintah. Lahan-lahan
yang jelas memiliki fungsi publik seperti kolam retensi justru dibiarkan
dicaplok orang, sementara pemerintah malah sibuk "berperang"
mengklaim Lapangan Serasuba yang dasar hukumnya sendiri masih abu-abu.
"Ini jadi tanda tanya besar bagi kami. Apa kerja pemerintah dan DPRD selama puluhan tahun ini? Sangat aneh, lahan yang jelas-jelas milik pemerintah seperti kolam retensi, blok 70 malah dibiarkan diam saat dikuasai orang. Sebaliknya, malah sibuk mengklaim Lapangan Serasuba yang dasarnya tidak jelas," tegas Husni.
Kini, publik menanti keberanian Kepala pemerintah Kota Bima untuk muncul dan mempertanggungjawabkan data aset yang selama ini dinilai acak-acakan. Jika terus bungkam, kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pemkot Bima dipastikan akan berada di titik nadir.
Untuk informasi, sejak resmi terbentuk pada tahun 2002 sebagai daerah otonom, Kota Bima telah melewati berbagai fase kepemimpinan yang mewarnai dinamika pembangunannya. Perjalanan panjang selama 24 tahun ini sudah empat kali pergantian pemimpin, Awal Terbentuk dan Era "Noli "
Sejarah mencatat HM Nur sebagai Pejabat (Plt) Wali Kota Bima
pertama saat transisi pembentukan kota. Tak lama berselang, estafet
kepemimpinan dilanjutkan oleh H. Muhamad Nur Latif atau yang
akrab disapa Noli.(Sumber Wikipedia)
Era HM Qurais dan HM Arahman Abidin
Setelah meninggalnya HM Nur Latif saat masih menjabat, posisi Wali Kota
kemudian dilanjutkan oleh wakilnya saat itu, H. Muhamad Qurais H.
Abidin (HMQ). HMQ memimpin Kota Bima selama kurang lebih 8 tahun (dua
periode). Pada periode kepemimpinannya, ia didampingi oleh sang adik, H.
A. Rahman H. Abidin, SE (Aji Man), sebagai Wakil Wali Kota Bima. (sumber PPID Kota Bima).
Transisi Kepemimpinan Lutfi-Feri
Pasca kepemimpinan HMQ, tongkat estafet berpindah ke tangan H. Muhammad
Lutfi, SE yang berpasangan dengan Feri Sofiyan, SH.
Pasangan ini memimpin Kota Bima untuk periode 2018–2023(sumber PPID Kota Bima +3)
Pada 20 Februari 2025, Presiden RI secara resmi melantik H.
A. Rahman H. Abidin, SE (Aji Man) sebagai Wali Kota Bima berpasangan
dengan Feri Sofiyan, SH (Aba Feri) sebagai Wakil Wali Kota untuk
periode 2025–2030. Tetapi masalah aset masih masih jadi pekerjaan rumah, kapan
selesai padahal telah menjadi catatan belasan tahun melalui LHP BPK RI.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.