-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima Batalkan Anggaran Kelanjutan Pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin, Taman Jalan Terus

| Rabu, Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T04:12:28Z


Foto kondisi masjid Agung Al Muwahidin (atas) belum tuntas dan proyek penataan taman di media jalanan Kota Bima terus dilanjutkan (bawah)
Kota Bima, JangkaBima.-
Masjid Agung Al-Muwahidin tampaknya harus lebih lama menjadi proyek "abadi" yang tak kunjung usai. Langkah Pemerintah Kota (pemkot) Bima yang kembali membatalkan tender kelanjutan pembangunan masjid untuk tahun anggaran 2026, memperpanjang penundaan setelah anggaran serupa menguap pada 2025. 


Di balik dalih efisiensi fiskal, publik mengendus adanya ketimpangan prioritas lantaran anggaran untuk proyek Taman dan penataan Trotoar dan lainya justru tetap jalan.


Disisi lain Wali Kota Bima, H Arahman pada saat apel gabungan dan sekaligus pelantikan pejabat tinggi pratama di halaman kantor Pemkot Bima, Senin 5 Januari 2026 sesumbar pastikan hibah anggaran kelanjutan pembangunan masjid Agung Al Muwahidin Rp2,5 milyar tetap jadi prioritas pada Tahun 2026 ini. 


Lebih lanjut, terkait kebijakan penundaan ini memicu sorotan publik. Pasalnya, penyelesaian pembangunan masjid agung tersebut merupakan salah satu janji politik yang disampaikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima H Arahman dan Feri Sofiyan saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.


Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Bima sebenarnya telah memplot dana sebesar Rp2,3 miliar demi menepati janji kepala daerah untuk merampungkan struktur rumah ibadah tersebut. Namun, rencana itu dipastikan kandas setelah proses tender resmi dibatalkan. 


Baca Berita Lainnya :

https://www.jangkabima.com/2025/11/wali-kota-bima-terima-silaturahmi.html

https://www.jangkabima.com/2025/06/anggaran-pembangunan-masjid-agung-al.html


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, anggaran Rp2,3 miliar untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin dipastikan batal dikerjakan pada tahun ini.


Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait mengenai dasar pertimbangan pembatalan tender tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), H. Fakhrunraji, saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi maupun jawaban terkait alasan pembatalan proyek strategis keagamaan ini.


Selain Masjid Agung, kebijakan pembatalan pengerjaan fisik juga berdampak pada proyek infrastruktur publik lainnya. Kelanjutan proyek rehabilitasi Lapangan Serasuba senilai Rp5 miliar dipastikan turut dibatalkan, meskipun pos anggarannya telah disahkan dan dialokasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun anggaran 2026.


Untuk informasi, Pada Tahun 2025, Wali Kota Bima saat bertemu dengan Pengurus Yayasan dan Pengelola masjid Raya Al Muwahiddin mengungkapkan, bahwa di tahun 2025 ini pihaknya dihadapkan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Imbasnya, pada tahun 2025 Pemkot Bima sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan masjid agung dengan alasan efisiensi dan ruang fiskal daerah yang terbatas.


Wali Kota menegaskan, Inpres ini mengharuskan seluruh kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota untuk fokus pada kinerja pelayanan publik dan memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.


Selain membatalkan anggaran kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin, Pemkot Bima juga di Tahun 2026 menghapus seluruh anggaran bantuan pembangunan Masjid se Kota Bima.(Red)

#kotabima #masjid #masjidagungalmuwahidin #bima #islam #proyek #batal


Berita Lain :

https://www.jangkabima.com/2025/06/Imbas-Efisiensi-Anggaran-Kelanjutan-Pembangunan-Masjid-Agung-Al-Muwahidin-Dihapus%20%20%20Kota%20Bima.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.