-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Pusat Cair, Kota Bima Terima Rp56 Miliar, Kabupaten Bima Kebagian Rp277 Miliar

| Senin, Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T11:15:27Z
Kantor Wali Kota Bima
Kota Bima,JangkaBima.-Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima mendapat suntikan dana segar ratusan miliar rupiah dari Pemerintah Pusat pada awal Agustus 2026. Alokasi anggaran ini menjadi amunisi penting bagi kedua daerah untuk menggenjot program prioritas dan menstabilkan fiskal daerah.

 

Bendahara Umum Negara (BUN) resmi mentransfer dana senilai Rp56.375.862.000 ke Kas Daerah Pemerintah Kota Bima pada Jumat, 7 Agustus 2026. Sementara Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan kucuran anggaran paling besar Rp277 Milyar.

 

Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang pelunasan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Tahun Anggaran 2024.

 

Juru Bicara Pemkot Bima, DR. Muhammad Hasyim, membenarkan kepastian transfer ini pada Senin (10/8/2026). Sesuai target RKPD, dana akan digunakan untuk penguatan fasilitas kesehatan, pendidikan, pemenuhan hak gaji ASN, serta pembangunan infrastruktur kota.

 

 

Rincian Komponen, Rp202 miliar berupa Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Rp75 miliar merupakan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH). Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyatakan dana ini sangat krusial untuk memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Anggaran ini akan menutup program prioritas pemda yang sebelumnya tertunda akibat tidak tercapainya target pendapatan daerah lain-lain, seperti pendapatan dari perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi NTB.

 

Bupati Ady Mahyudi menjelaskan bahwa dana Rp277 miliar tersebut akan difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu Belanja Jasa ASN & PPPK. Pembangunan Desa (ADD), memenuhi kewajiban belanja wajib (mandatory spending) sebesar 10 persen untuk Alokasi Dana Desa (ADD) demi mendukung pembangunan skala prioritas di tingkat desa. Termasuk infrastruktur layanan publik.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.