![]() |
Ketua DPRD (kiri) dan Wali Kota Bima (kanan) |
Ini menjabat pertanyaan masyarakat terkait penghapusan anggaran pembangunan pada Tahun 2025.
Dikutip dari pemberitaan Media GardaAsakota, Wali Kota Bima, H A Rahman pastikan akan mengalokasikan anggaran pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin Rp 5 milyar Tahun 2026.
Kenapa tahun ini dihapus, karena anggaran dialokasikan hanya Rp 2.5 milyar dan Wali Kota merasa terlalu sedikit, makanya akan di alokasikan lebih besar tahun depan.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H, mendukung sepenuhnya kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk menunda pengalokasian dana lanjutan pembangunan infrastruktur masjid Agung Al-Muwahidin Kota Bima tahun anggaran 2025 akibat dari adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025.
Menurutnya pada saat pembahasan di tingkat Banggar (Badan Anggaran), TAPD dan Kadis PUPR menjelaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar itu secara teknis tanggung karena komponen pekerjaaan Masjid Agung Al-Muwahidin itu minimal membutuhkan dana sebesar Rp 5 miliar.
" langkah cerdas dari Walikota dan Wakil Walikota yang akan mengalokasi di tahun berikutnya," ujar Ketua DPRD Kota Bima kepada Garda Asakota, Kamis (12/6/2025).
Syamsurih mengaku penetapan APBD awal 2025 sebesar Rp2,5 miliar itu terjadi di era Pj Walikota, H Mukhtar Landa. Sedangkan MAN-FERI itu masuk setelah APBD 2025 ditetapkan, kemudian keluarlah Inpres nomor 1 2025 yang berhubungan dengan efisiensi anggaran.
Makanya, ia yakin MAN-FERI akan anggarkan lagi di tahun anggaran 2026 mendatang.
"Kami di dewan siap mendukung demi kepentingan umat, apalagi ini sudah menjadi visi misi Walikota dan Wakil Wali Kota Bima yang sudah tertuang dalam dokumen program prioritas," tegasnya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.