![]() |
Suasana rakor dewan dengan BNNK |
Raker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan, SE beserta Wakil Ketua, Aswin Imansyah dan Anggota.
Turut mendampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Puji Fitri Andi, SSTMT, beserta Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.
Dari Badan Narkotika Nasional kabupaten ( BNNK ) Bima dihadiri Dr Maya Fatfa Lestari, Arrasiddun.
Rapat Kerja ini dalam rangka koordinasi pencegahan narkotika dan hak rehabilitasi bagi tersangka narkotika khusus di Kota Bima.
Raker ini juga tindaklanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi I dengan kelompok masyarakat yang ingin memastikan Hak Rehabilitasi bagi tersangka penyalahguna narkotika yang adakan pada hari jum'at Tanggal 13 Juni 2025.
Harapan dewan pada BNNK agar peredaran narkoba di wilayah Kota Bima dapat diberantas sehingga generasi muda kedepan dapat terselamatkan dari pengaruh fatal narkotika.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.