-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Misteri Kematian Ihsan di Pantai Wadu Baba Terkuak, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku

| Kamis, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T02:19:33Z
Foto penemuan mayat dan pengamanan terduga pelaku
Kota Bima, JangkaBima.com.- Misteri kematian Ihsan, 22 tahun, di Pantai Wadu Baba, Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial JA, 19 tahun, yang diduga berkaitan dengan kematian korban.


JA diamankan Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penemuan jasad Ihsan di pinggir Pantai Wadu Baba pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 07.30 WITA.


Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Anang Dirham. Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh Ihsan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Langgudu.


Laporan tersebut ditindaklanjuti personel Satreskrim Polres Bima Kota bersama Polsek Langgudu dengan mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.


"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, penyidik memperoleh informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Jahyadi.


Penyelidikan mengarah kepada JA. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota kemudian mencari keberadaan pemuda tersebut hingga akhirnya mengamankannya di Desa Waduruka.


JA selanjutnya dibawa ke Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan. Polisi belum menyimpulkan peran JA maupun motif di balik kematian Ihsan karena proses penyidikan masih berlangsung.


Dari penanganan awal perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian yang dikenakan korban dan sebuah keris yang diduga berkaitan dengan luka pada tubuh Ihsan.


Jahyadi mengatakan penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan barang bukti untuk menyusun secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.


"Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan," ujarnya.


Polres Bima Kota mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut. Polisi meminta masyarakat menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

#penemuanmayat #bima #dugaanpbunuhan #hukum #kriminal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.