-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sinkronisasi Dokumen RPPLH, Pemkot Bima Pastikan Pembangunan Daerah Tetap Jaga Kelestarian Alam

| Jumat, September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T11:27:41Z

Asisten II Setda Kota Bima dan jajaran DLH saat ikuti vicom
Kota Bima,JangkaBima.com.-Pemerintah Kota Bima mematangkan penyusunan dokumen Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melalui Rapat Monitoring Nasional yang digelar secara daring pada Kamis (24/9/2026).

 

Langkah ini diambil guna memastikan proyeksi pembangunan daerah tetap bersandar pada kelestarian alam dan daya tampung lingkungan.

 

Pertemuan virtual yang dipusatkan di Aula Parenta, Ruang Rapat Wali Kota Bima tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima, Drs H Supratman bersama jajaran perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima.

 

Agenda utama rapat ini berfokus pada evaluasi tahapan, kelengkapan berkas perencanaan, serta sinkronisasi aturan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam menyusun RPPLH.

 

Secara regulatif, RPPLH tingkat kabupaten/kota merupakan instrumen wajib yang mengarahkan pemanfaatan sumber daya alam agar tidak merusak ekosistem. Pihak Pemkot Bima menyatakan akan terus mendorong koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar integrasi kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan.

 

Dalam forum tersebut Pemerintah daerah mengikuti pembahasan terkait perkembangan penyusunan RPPLH, termasuk pemantauan tahapan, kelengkapan proses perencanaan, serta berbagai yang perlu diperhatian pemerintah daerah dalam menyusun dokumen tersebut.

 

Bagi Kota Bima, penyusunan RPPLH menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu acuan dalam mengintegrasikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ke dalam kebijakan serta program pembangunan daerah.

 

Secara regulatif, RPPLH Kabupaten/Kota merupakan bagian dari program perencanaan lingkungan hidup dan diarahkan untuk menghasilkan dokumen perencanaan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup daerah. 

 

Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memperkuat perencanaan pembangunan yang selaras dengan upaya perlindungan lingkungan, sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.(red)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.