![]() |
| Asisten II Setda Kota Bima dan jajaran DLH saat ikuti vicom |
Langkah ini diambil
guna memastikan proyeksi pembangunan daerah tetap bersandar pada kelestarian alam
dan daya tampung lingkungan.
Pertemuan virtual yang
dipusatkan di Aula Parenta, Ruang Rapat Wali Kota Bima tersebut dihadiri oleh
Asisten II Setda Kota Bima, Drs H Supratman bersama jajaran perwakilan Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kota Bima.
Agenda utama rapat ini
berfokus pada evaluasi tahapan, kelengkapan berkas perencanaan, serta
sinkronisasi aturan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam menyusun
RPPLH.
Secara regulatif,
RPPLH tingkat kabupaten/kota merupakan instrumen wajib yang mengarahkan
pemanfaatan sumber daya alam agar tidak merusak ekosistem. Pihak Pemkot Bima
menyatakan akan terus mendorong koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) agar integrasi kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat
berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut
Pemerintah daerah mengikuti pembahasan terkait perkembangan penyusunan RPPLH,
termasuk pemantauan tahapan, kelengkapan proses perencanaan, serta berbagai
yang perlu diperhatian pemerintah daerah dalam menyusun dokumen tersebut.
Bagi Kota Bima, penyusunan RPPLH menjadi bagian penting dalam
memperkuat perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Dokumen tersebut
diharapkan dapat menjadi salah satu acuan dalam mengintegrasikan aspek
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ke dalam kebijakan serta program
pembangunan daerah.
Secara regulatif, RPPLH Kabupaten/Kota merupakan bagian dari
program perencanaan lingkungan hidup dan diarahkan untuk menghasilkan dokumen
perencanaan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup daerah.
Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memperkuat
perencanaan pembangunan yang selaras dengan upaya perlindungan lingkungan,
sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga
keberlanjutan lingkungan hidup.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.