![]() |
| Salah satu titik proyek pembangunan trotoar (foto depan kantor Pemkot Bima) |
Berdasarkan
pantauan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima,
pemerintah resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk proyek
konstruksi pedestrian atau jalur pejalan kaki (Trotoal) di enam titik strategis
melalui sistem Pengadaan Langsung (PL).
Tidak
hanya proyek pedestrian, kebijakan Pemkot Bima yang kembali mengucurkan
anggaran jumbo sebesar Rp 5 miliar untuk kelanjutan revitalisasi Lapangan
Serasuba kini kian memantik kontroversi panas.
Terkait
status lahan dan kualitas proyek tahap pertama pada tahun 2025 lalu senilai Rp
4 miliar terbukti menyisakan segudang persoalan pelik, mulai dari legalitas
lahan hingga indikasi buruknya kualitas pengerjaan.
Berikut
adalah rincian enam titik pembangunan pedestrian (jalur trotoar pejalan kaki)
yang anggarannya dipecah lewat skema pengadaan langsung (PL) :
- Pembangunan Pedestrian Nol KM Sisi Utara Nilai pagu anggaran sebesar Rp 355 juta.
- Pembangunan Pedestrian Depan Kantor Wali Kota
Bima Nilai pagu
anggaran sebesar Rp 379 juta.
- Pembangunan Pedestrian Jalan Ksatria - Jalan
Gatot Subroto Nilai
pagu anggaran sebesar Rp 399 juta.
- Pembangunan Pedestrian Jembatan Taman Ria - Taman
Love Manggemaci Sisi Utara Nilai pagu anggaran sebesar Rp 399 juta.
- Pembangunan Pedestrian Kamar Bola Nilai pagu anggaran sebesar Rp 344 juta.
- Pembangunan Pedestrian Samping Johan Foto (Cabang
Malake Sisi Selatan) Nilai
pagu anggaran sebesar Rp 246 juta.
- Pembangunan Pedestrian Depan Paruga Nae, Taman
Manggemaci Sisi Utara dengan anggaran Rp 373 juta.
Disisi
lain, banyak jalan dan gang saat ini kondisinya butuh penanganan, seperti jalan
Jenderal Sudirman (Rabangodu-Waki) rusak dibanyak titik dan telah terjadi
bertahun tahun-tahun, terlebih dijalan lingkungan berhubungan langsung dengan
masyarakat.
Pantauan Media
ini dibeberapa lokasi rencana pekerjaan, seperti di Depan Kantor Wali Kota
Bima, sepertinya masih terlihat layak, pun di Kilometer 0 dan Kamar Bola depan
Taman Hana.
Sementara untuk
tender proyek kelanjutan revitalisasi Lapangan Serasuba Rp5 milyar tahun 2026
sepertinya akan ditunda, setelah BPPKAD Provinsi NTB dan DPRD Kota Bima meminta
Pemkot Bima untuk menuntaskan masalah status lahan, ternyata masih aset Pemkab
Bima dan mendapatkan teguran dari pihak Kesultanan Bima.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.