-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ditinjau Menkes dan Gubernur, Pekerjaan Proyek Vital RSUD Kota Bima Gagal Tepat Waktu

| Kamis, Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T11:34:41Z

Foto kondisi terkini pekerjaan gedung ruang rawat inap RSUD kota bima dan saat kunjungan Menkes
Kota Bima,JangkaBima. -Rencana peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima tipe C yang dijadwalkan pada Agustus 2026 terancam gagal terlaksana. Penundaan ini terjadi setelah proyek pembangunan gedung ruang rawat inap senilai Rp35 miliar mengalami keterlambatan serius dan tidak berjalan sesuai perencanaan awal.

 

Padahal, kesiapan rumah sakit ini sempat ditinjau langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal pada Jumat (27/2/2026).

 

Dalam kunjungan tersebut, Menkes didampingi oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan untuk memastikan kesiapan fisik serta implementasi program prioritas nasional KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak).

 

Proyek vital ini memicu kontroversi dan sorotan tajam setelah terungkapnya fakta mengejutkan mengenai kredibilitas rekanan pemenang tender. Perusahaan kontraktor pelaksana proyek ruang rawat inap RSUD Kota Bima ini ternyata terjerat skandal korupsi pada proyek infrastruktur di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan data resmi dari Kejaksaan Negeri Alor (https://kejari-alor.kejaksaan.go.id/), tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka dalam perkara korupsi pembangunan lanjutan Gedung DPRD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022. Kedua tersangka tersebut adalah HMS selaku kontraktor dari PT Citra Putera Laterang dan OD selaku staf administrasi.

 

Meski kedua aktor intelektual tersebut saat ini tengah mendekam dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, perusahaan bermasalah ini anehnya justru melenggang mulus dan memenangkan tender proyek senilai Rp35 miliar di Kota Bima.

 

Lebih lanjut terkait, Kontras Progres Fisik Gedung Utama dan Rawat Inap, bangunan induk berkapasitas 100 tempat tidur yang dibiayai melalui skema tahun jamak (DAK dan DAU) sebenarnya telah rampung 100% sejak 26 Desember 2025.

Sementara pekerjaan proyek gedung rawat inap senilai Rp35 miliar justru mandek. Hingga Selasa (9/6/2026), progres fisik baru menyentuh angka 60 persen.

 

Padahal masa kontrak kerja tersisa 17 hari lagi dan akan berakhir pada 27 Juni 2026, dari total 245 hari kalender yang berjalan sejak 25 Oktober 2025.

 

Konsultan Pengawas proyek dari CV Adi Cipta Konsultan, Khairuddin, mengonfirmasi bahwa kendala utama di lapangan adalah keterlambatan pengiriman material dari Pulau Jawa.

 

Akibat deviasi progres yang sangat besar ini, pihak pelaksana proyek saat ini sedang mengajukan adendum (perpanjangan) waktu kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dampaknya, seluruh jadwal lanjutan mulai dari penyelesaian instalasi mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP), hingga proses pemindahan peralatan medis yang semula ditargetkan selesai Juli–Agustus 2026 otomatis bergeser mundur.

 

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lokasi pada Rabu (10/6/2026). Aktivitas di lapangan pekerjaan fisik pun terpantau masih jauh dari kata tuntas. Para pekerja terpantau masih berkutat pada struktur tangga gedung serta pemasangan tembok di bagian sisi utara bangunan. Pemandangan ini mempertegas lambatnya akselerasi proyek di tengah kejaran tenggat waktu yang sangat mepet.(red)

#rsudkotabima #kemenekesri #kotabima #bima #proyek #mandek

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.