![]() |
| Foto kondisi terkini pekerjaan gedung ruang rawat inap RSUD kota bima dan saat kunjungan Menkes |
Padahal,
kesiapan rumah sakit ini sempat ditinjau langsung oleh Menteri Kesehatan RI
Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal pada Jumat
(27/2/2026).
Dalam
kunjungan tersebut, Menkes didampingi oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H.
Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan untuk memastikan kesiapan fisik
serta implementasi program prioritas nasional KJSU-KIA (Kanker, Jantung,
Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak).
Proyek
vital ini memicu kontroversi dan sorotan tajam setelah terungkapnya fakta
mengejutkan mengenai kredibilitas rekanan pemenang tender. Perusahaan
kontraktor pelaksana proyek ruang rawat inap RSUD Kota Bima ini ternyata
terjerat skandal korupsi pada proyek infrastruktur di Kabupaten Alor, Nusa
Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan
data resmi dari Kejaksaan Negeri Alor (https://kejari-alor.kejaksaan.go.id/),
tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka dalam
perkara korupsi pembangunan lanjutan Gedung DPRD Kabupaten Alor Tahun Anggaran
2022. Kedua tersangka tersebut adalah HMS selaku kontraktor dari PT Citra
Putera Laterang dan OD selaku staf administrasi.
Meski
kedua aktor intelektual tersebut saat ini tengah mendekam dan menjalani proses
persidangan di Pengadilan Tipikor, perusahaan bermasalah ini anehnya justru
melenggang mulus dan memenangkan tender proyek senilai Rp35 miliar di Kota
Bima.
Lebih lanjut terkait, Kontras Progres Fisik Gedung Utama dan Rawat Inap, bangunan induk berkapasitas 100 tempat tidur yang
dibiayai melalui skema tahun jamak (DAK dan DAU) sebenarnya telah rampung 100%
sejak 26 Desember 2025.
Sementara pekerjaan proyek
gedung rawat inap senilai Rp35 miliar justru mandek. Hingga Selasa (9/6/2026),
progres fisik baru menyentuh angka 60
persen.
Padahal masa
kontrak kerja tersisa 17 hari lagi dan akan berakhir pada 27 Juni 2026, dari
total 245 hari kalender yang berjalan sejak 25 Oktober 2025.
Konsultan
Pengawas proyek dari CV Adi Cipta Konsultan, Khairuddin, mengonfirmasi bahwa
kendala utama di lapangan adalah keterlambatan
pengiriman material dari Pulau Jawa.
Akibat
deviasi progres yang sangat besar ini, pihak pelaksana proyek saat ini sedang
mengajukan adendum (perpanjangan) waktu kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dampaknya, seluruh jadwal lanjutan mulai dari penyelesaian instalasi mekanikal,
elektrikal, plumbing (MEP), hingga proses pemindahan peralatan medis yang
semula ditargetkan selesai Juli–Agustus 2026 otomatis bergeser mundur.
Berdasarkan
pantauan langsung media ini di lokasi pada Rabu (10/6/2026). Aktivitas di
lapangan pekerjaan fisik pun terpantau masih jauh dari kata tuntas. Para
pekerja terpantau masih berkutat pada struktur tangga gedung serta pemasangan
tembok di bagian sisi utara bangunan. Pemandangan ini mempertegas lambatnya
akselerasi proyek di tengah kejaran tenggat waktu yang sangat mepet.(red)
#rsudkotabima #kemenekesri #kotabima #bima #proyek #mandek


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.