-->

Notification

×

Iklan

Iklan

18 Hari Jelang Deadline, Pekerjaan Mega Proyek Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima Baru 60 Persen

| Selasa, Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T04:06:53Z

Kondisi proyek dan wali kota bima saat tinjau pembangunan ruang rawat inap RSUD kota bima 
Kota Bima, JangkaBima. – Proyek pembangunan gedung ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima senilai Rp35 miliar terancam tidak selesai tepat waktu. Pasalnya, hingga Selasa (9/6/2026), progres fisik pekerjaan baru mencapai sekitar 60 persen, sementara masa kontrak hanya tersisa 18 hari lagi dan akan berakhir pada 27 Juni 2026.


Fakta tersebut terungkap dari keterangan Konsultan Pengawas proyek, CV Adi Cipta Konsultan, melalui Khairuddin saat dikonfirmasi wartawan via telepon.


Menurut Khairuddin, pekerjaan pembangunan gedung rawat inap masih berjalan sesuai prosedur. Namun, pelaksanaan proyek mengalami sejumlah hambatan di lapangan, terutama keterlambatan pengiriman material dari Pulau Jawa.


"Betul, progres fisik saat ini baru sekitar 60 persen. Pelaksana juga sedang mengajukan adendum waktu kepada PPK," ungkap Khairuddin.


Proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Kota Bima diketahui memiliki masa pelaksanaan selama 245 hari kalender, terhitung sejak 25 Oktober 2025 hingga 27 Juni 2026.


Rendahnya progres pekerjaan menjelang berakhirnya kontrak memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan manajemen proyek. Sebab, dengan sisa waktu kurang dari tiga pekan, masih terdapat sekitar 40 persen pekerjaan yang harus dituntaskan.


Sementara itu, sehari sebelumnya, Senin (8/6/2026), Wali Kota Bima H. A. Rahman melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Kota Bima. Kunjungan tersebut dilakukan menjelang berakhirnya masa kontrak mega proyek yang menyedot anggaran sebesar Rp35 miliar tersebut.


Aktivitas peninjauan itu diketahui melalui unggahan akun resmi Facebook Satpol PP Kota Bima. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Wali Kota didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Inspektorat, serta sejumlah pejabat OPD terkait.


Di lokasi proyek, rombongan Wali Kota diterima oleh perwakilan kontraktor pelaksana. Namun hingga kini, Pemerintah Kota Bima belum menyampaikan secara resmi hasil evaluasi lapangan maupun langkah yang akan ditempuh terhadap keterlambatan pekerjaan tersebut.


Di tengah sorotan publik, sikap tertutup juga ditunjukkan sejumlah pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Direktur RSUD Kota Bima dr. Fathurrahman belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan terkait progres riil pekerjaan, rencana adendum, hingga potensi keterlambatan penyelesaian proyek.


Begitupun Kepala Dikes Kota Bima, H Ahmad dikonfirmasi terpisah tak memberikan tanggapan.


Bungkamnya para pejabat terkait semakin memunculkan tanda tanya publik mengenai kondisi sebenarnya proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu pembangunan strategis sektor kesehatan di Kota Bima itu.


Kini masyarakat menanti transparansi pemerintah terkait penyelesaian proyek tersebut, termasuk alasan keterlambatan, konsekuensi terhadap kontraktor, serta kepastian kapan gedung rawat inap yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan itu benar-benar dapat difungsikan.(Red)

#rsudkotabima #kotabima #molor #adendum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.