![]() |
| Ilustrasi |
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Muhammad Rangga (18), warga Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian olah TKP, interogasi saksi, serta pengumpulan data oleh personel gabungan Polres Bima Kota.
“Dari hasil penyelidikan, kasus penemuan mayat tersebut berhasil diungkap sebagai kasus pembunuhan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta lima orang yang diduga terlibat,” ujar Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau dapur, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam.
Sementara lima terduga yang diamankan masing-masing berinisial MI (17), pelajar asal Kecamatan Asakota, MF (23), warga Kelurahan Jatiwangi yang tidak bekerja, KU (16), pelajar asal Kecamatan Rasanae Barat, MU (16), pelajar asal Kecamatan Asakota, dan RF (20), warga Kecamatan Asakota yang juga tidak bekerja.
Dari lima orang tersebut, salah satunya diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban.
“Hingga saat ini kelima terduga masih menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota,” jelasnya.
Peristiwa itu terungkap setelah seorang anak bernama Hafiz menemukan korban dalam kondisi tergeletak di tanah kosong di Lingkungan Gindi pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.
Saat itu, Hafiz yang sedang bermain di lokasi langsung panik dan memanggil warga sekitar setelah melihat tubuh korban tergeletak.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, personel Polsek Asakota bersama Sat Reskrim Polres Bima Kota dan Unit Identifikasi tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi kekerasan yang menewaskan korban terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.39 WITA.
Peristiwa bermula ketika korban terlibat keributan dengan salah satu terduga berinisial KU. Setelah insiden tersebut, terduga diduga kembali bersama rekan-rekannya dan melakukan penyerangan terhadap korban.
Korban diduga mengalami luka tusuk di bagian punggung yang dilakukan oleh terduga MI.
“Setelah mengalami penusukan, korban diduga melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Ipda Baiq.
Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat terkait penemuan mayat tersebut.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi juga memperoleh keterangan dari saksi bernama Fitrah yang mengungkap adanya keributan antara korban dan para terduga sebelum kejadian.
Berbekal informasi tersebut, Tim Puma Polres Bima Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kelima terduga di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam.
Selanjutnya, para terduga beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.