![]() |
| Ilustrasi |
Sorotan disampaikan akun Kartikaningrum Amuluk menulis
“datang gladi weddin ke paruga nae bayar parkir mobil Rp10 ribu”mudah mudahan bisa
diatensi pihak terkait, karena ini sangat sungguh meresahkan.
“Dirinya pun membandingkan biaya parkir di RSUD Dompu,
hanya RP 1000 sekali parkir dan tukang parkir pun sangat sopan”tulisnya.
Masalah dugaan pungutan liar (pungli) ini
bukanlah barang baru. Selama bertahun-tahun, warga terus menyuarakan keluhan
serupa setiap kali ada perhelatan besar di gedung milik pemerintah tersebut.
Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perhubungan
(Dishub) dianggap mandul dalam melakukan penertiban.
Ketidakmampuan pemerintah dalam memberantas oknum juru
parkir nakal ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan
besar: Ada apa dengan Dishub Kota Bima?
Banyak pihak mulai mencurigai adanya "kerjasama
tersembunyi" atau setoran di bawah meja antara oknum di lapangan dengan
pihak terkait, sehingga praktik pungli ini seolah dibiarkan langgeng tanpa ada
tindakan tegas atau sanksi hukum yang menjerakan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Wali
Kota Bima untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan agar
citra pelayanan publik di Kota Bima tidak semakin terpuruk akibat ulah oknum
yang mencari keuntungan pribadi di aset pemerintah.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.