-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Warga-Geram! Keluhkan Biayar Parkir Paruga Nae Rp 10.000 Langgeng Bertahun-tahun?

| Senin, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T14:23:30Z

Ilustrasi 
Kota Bima,JangkaBima.-Keluhan warga terkait tarif parkir di gedung Paruga Nae (Convention Hall) Kota Bima kembali mencuat. Warga yang menghadiri acara di gedung tersebut mengaku geram karena dipaksa membayar biaya parkir hingga Rp 10.000 per kendaraan, jauh melampaui aturan resmi sebesar Rp 2.000.


Sorotan disampaikan akun Kartikaningrum Amuluk menulis “datang gladi weddin ke paruga nae bayar parkir mobil Rp10 ribu”mudah mudahan bisa diatensi pihak terkait, karena ini sangat sungguh meresahkan.

 

“Dirinya pun membandingkan biaya parkir di RSUD Dompu, hanya RP 1000 sekali parkir dan tukang parkir pun sangat sopan”tulisnya.

 

Masalah dugaan pungutan liar (pungli) ini bukanlah barang baru. Selama bertahun-tahun, warga terus menyuarakan keluhan serupa setiap kali ada perhelatan besar di gedung milik pemerintah tersebut. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dianggap mandul dalam melakukan penertiban.

 

Ketidakmampuan pemerintah dalam memberantas oknum juru parkir nakal ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan besar: Ada apa dengan Dishub Kota Bima?


Banyak pihak mulai mencurigai adanya "kerjasama tersembunyi" atau setoran di bawah meja antara oknum di lapangan dengan pihak terkait, sehingga praktik pungli ini seolah dibiarkan langgeng tanpa ada tindakan tegas atau sanksi hukum yang menjerakan.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Wali Kota Bima untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan agar citra pelayanan publik di Kota Bima tidak semakin terpuruk akibat ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi di aset pemerintah.(red)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.