-->

Notification

×

Iklan

Iklan

OPD Mangkir, Rapat Pansus Aset DPRD Kota Bima Terpaksa Ditunda

| Rabu, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T13:21:44Z
Rapat pansus aset DPRD Kota Bima tak dihadiri pejabat OPD 
Kota Bima,JangkaBima.-Rapat pansus aset DPRD Kota Bima Bima, Rabu (15/4/2026) terpaksa ditunda. Ini setelah sejumlah pejabat terkait mangkir dari undangan.


Pansus di pimpin ketua pansus aset, Abdul Rabbi dihadiri Hairun Yasin, Iwan Kamaruzaman, M Amin, Aswin Imansyah, Edi dan Yogi Prima Ramdhan dengan agenda rapat dengan jajaran Dinas PUPR, BPPKAD dan Diskominfotik.


Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, menyayangkan ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat resmi Pansus yang digelar hari ini.


Menurut Abdul Rabbi, kehadiran OPD sangat krusial dalam mendukung proses klarifikasi dan pendalaman data terkait pengelolaan aset daerah. 


Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dinilai dapat menghambat jalannya fungsi pengawasan yang sedang dilakukan oleh DPRD.


“Kehadiran OPD merupakan bagian penting dalam proses sinkronisasi keterangan dan pengumpulan data. Ini diperlukan agar setiap kebijakan serta penggunaan anggaran daerah dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.


https://www.jangkabima.com/2026/04/%20Borok-24-Tahun-Heboh-Serasuba-Namun-Belasan-Hektar-Laut-dan-Lahan-Hilang-Diduga-Dicaplok-Oknum.html


Ia menegaskan, ketidakhadiran tersebut berpotensi memperlambat upaya Pansus dalam memperoleh kejelasan terhadap sejumlah persoalan aset yang saat ini menjadi perhatian publik.


Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, rapat Pansus Aset DPRD Kota Bima hari ini terpaksa ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.


Abdul Rabbi juga menekankan bahwa kerja Pansus bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan pengelolaan aset daerah dan penggunaan anggaran publik dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memiliki dasar hukum yang jelas.


“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersikap kooperatif, sehingga proses klarifikasi ini bisa berjalan efektif dan memberikan kepastian yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.


Pansus Aset DPRD Kota Bima berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi terciptanya tata kelola aset daerah yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan publik.


Senada disampaikan duta Nasdem, Edi menegaskan bahwa sikap bungkam atau ketidakhadiran para pejabat OPD ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Menurutnya, pola komunikasi dan koordinasi yang buruk ini sudah berulang kali ditunjukkan, sehingga menghambat progres kerja Pansus.


"Sikap para pejabat OPD ini sudah kesekian kalinya kami rasakan. Sangat disayangkan karena ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam menyelesaikan persoalan daerah," ujar Edi saat rapat pansus.


Padahal kata Edi, bahwa pembentukan Pansus ini memiliki tujuan yang jelas dan krusial bagi pemerintah daerah. Kehadiran Pansus semata-mata untuk memastikan penataan aset daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tertib secara administrasi.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.