![]() |
| Sekda kota Bima, H M Fakhrunraji |
Sekda menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dikategorikan sebagai temuan resmi.
Menurutnya, saat ini proses yang berlangsung masih sebatas permintaan klarifikasi oleh tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“itu bukan temuan. Saat ini baru tahap permintaan klarifikasi, " ujar Sekda singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis malam (26/2/2026).
Untuk informasi, saat ini tim dari BPK RI perwakilan Mataram sedang melakukan audit rutin terhadap belanja APBD Kota Bima tahun 2025.
Ribuan ASN resah dan mengaku kaget dengan data dugaan temuan beredar, apalagi besaran TPP bukan permintaan tetapi kebijakan pemerintah. Kalaupun dikembalikan sangat memberatkan, terlebih di Tahun 2026 untuk TPP dipangkas 20 persen akibat efisiensi anggaran. (Red)
#TPPASN #kotabima #bima #temuanbpk #badanpemeriksakeuangan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.