![]() |
| dokumen lelang terbuka pengelolaa storage |
Langkah
ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus
mendukung peningkatan sektor perikanan di wilayah Kota Bima. Rabu, (25/2/2026).
Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin menyampaikan,
bahwa seleksi ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat,
atau pengusaha lokal Kota Bima, khususnya yang bergerak di bidang
Kelautan dan Perikanan.
Menurutnya, keberadaan cold storage dan pabrik es ini sangat penting, dan menguntungkan bagi pengusaha ikan, karena dapat menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan, memperpanjang masa simpan ikan, dan tentu meningkatkan pendapatan pengusaha.
“Melalui seleksi ini, kami berharap mendapatkan pengusaha
atau UD. Koperasi yang berkomitmen memiliki manajerial yang baik, serta mampu
memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”
ujarnya.
https://www.jangkabima.com/2026/01/RDP-Tertutup-Polemik-Cold-Storage-Kota-Bima-Sekda-Akui-Kontrak-PT-Sinar-Pantai-Akan-Ditinjau-Ulang.html
Adapun jenis aset daerah yang akan disewakan yakni, tiga Unit
Gudang Beku atau Cold Storage dengan kapasitas yang berbeda, ada yang kapasitas 100 ton, 30 ton,
dan 20 ton, plus 1 (satu) Unit Pabrik ES, semuanya berlokasi di Pusat
Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota
Bima, kecuali Cold Storege yang berkapasitas 30 ton, berada di Kelurahan Kolo
Kota Bima.
Sementara untuk jadwal pengajuan permohonan sewa, rencananya
akan dimulai pada tanggal, 25 Pebruari sampai dengan tanggal, 2 Maret 2026.
Memiliki
pakta integritas/surat pernyataan kesanggupan, merawat, memelihara, dan
membiayai operasional selama masa sewa, tidak sedang dalam pengawasan
pengadilan, tidak bangkrut, black list, dan lain sebagainya.
Proses
seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dan hasil seleksi nantinya
akan diumumkan secara resmi setelah melalui tahapan verifikasi dan penilaian
menyeluruh oleh tim penilai.
https://www.jangkabima.com/2026/01/Polemik-Cold-Storage-Mutmainah-Center%20-Aset-Daerah-Bukan-Milik-Kekuasaan%20.html
Pemerintah
Kota Bima, dalam hal ini Dinas Kelautan, dan Perikanan Kota Bima berharap
langkah ini dapat menjadi bagian dari strategi penguatan sektor kelautan dan
perikanan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi
maritim yang dimiliki.
Dengan
dukungan fasilitas penyimpanan dan produksi es yang memadai, diharapkan hasil
perikanan Kota Bima mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan nilai
tambah yang signifikan bagi masyarakat Kota Bima.
Sebelumnmya,
pengelolaan cold storage berlokasi di TPI jadi polemik, setelah Pemerintah Kota
Bima melalui Dinas terkait memutus sepihak kontrak kerjasama.
Kemudian
menetapkan perusahaan lain untuk melakukan pengelolaan di Tahun 2026, kebijakan
tersebut kemudian mendapatkan sorotan luas, termasuk dari lembaga DPRD. Padahal
aturannya harus dilelang secara terbuka.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.