-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah Jadi Polemik, Akhirnya Diskanlut Kota Bima Buka Seleksi Penyewaan Colt Storage

| Jumat, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T11:35:18Z
dokumen lelang terbuka pengelolaa storage
Kota Bima, JB.-Setelah sebelumnya sempat dipermasalahkan sejumlah pihak, akhirnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima menggelar seleksi terbuka penyewaan aset daerah berupa fasilitas Cold Storage dan Pabrik ES kepada para pengusaha lokal yang ada di Kota Bima.

 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung peningkatan sektor perikanan di wilayah Kota Bima. Rabu, (25/2/2026).


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin menyampaikan, bahwa seleksi ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, atau pengusaha lokal Kota  Bima, khususnya yang bergerak di bidang Kelautan dan Perikanan.

 

Menurutnya, keberadaan cold storage dan pabrik es ini sangat penting, dan menguntungkan bagi pengusaha ikan, karena dapat menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan, memperpanjang masa simpan ikan, dan tentu meningkatkan pendapatan pengusaha.



“Melalui seleksi ini, kami berharap mendapatkan pengusaha atau UD. Koperasi yang berkomitmen memiliki manajerial yang baik, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.


https://www.jangkabima.com/2026/01/RDP-Tertutup-Polemik-Cold-Storage-Kota-Bima-Sekda-Akui-Kontrak-PT-Sinar-Pantai-Akan-Ditinjau-Ulang.html


Adapun jenis aset daerah yang akan disewakan yakni, tiga Unit Gudang Beku atau Cold Storage dengan kapasitas yang berbeda, ada yang kapasitas 100 ton, 30 ton, dan 20 ton, plus 1 (satu) Unit Pabrik ES, semuanya berlokasi di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae  Barat Kota Bima, kecuali Cold Storege yang berkapasitas 30 ton, berada di Kelurahan Kolo Kota Bima.


Sementara untuk jadwal pengajuan permohonan sewa, rencananya akan dimulai pada tanggal, 25 Pebruari sampai dengan tanggal, 2 Maret 2026.

 

Memiliki pakta integritas/surat pernyataan kesanggupan, merawat, memelihara, dan membiayai operasional selama masa sewa, tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, black list, dan lain sebagainya.


Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dan hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara resmi setelah melalui tahapan verifikasi dan penilaian menyeluruh oleh tim penilai.


https://www.jangkabima.com/2026/01/Polemik-Cold-Storage-Mutmainah-Center%20-Aset-Daerah-Bukan-Milik-Kekuasaan%20.html


Pemerintah Kota Bima, dalam hal ini Dinas Kelautan, dan Perikanan Kota Bima berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari strategi penguatan sektor kelautan dan perikanan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi maritim yang dimiliki.


Dengan dukungan fasilitas penyimpanan dan produksi es yang memadai, diharapkan hasil perikanan Kota Bima mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat Kota Bima.

 

Sebelumnmya, pengelolaan cold storage berlokasi di TPI jadi polemik, setelah Pemerintah Kota Bima melalui Dinas terkait memutus sepihak kontrak kerjasama.

 

Kemudian menetapkan perusahaan lain untuk melakukan pengelolaan di Tahun 2026, kebijakan tersebut kemudian mendapatkan sorotan luas, termasuk dari lembaga DPRD. Padahal aturannya harus dilelang secara terbuka.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.