-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh Internal ASN Kota Bima, Pembayaran TPP Tahun 2025 Diduga Jadi Temuan BPK

| Kamis, Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T14:00:07Z

Ilustrasi 
Kota Bima, JB.- saat ini sedang heboh di internal ASN Lingkup Pemerintah Kota Bima tentang adanya dugaan temuan hasil audit BPK RI Perwakilan Mataram terhadap pembayaran Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) Tahun 2025.

 

Kebenaran adanya dugaan temuan BPK RI itu juga disampaikan Sekda Kota Bima, H. Muhammad Fakhrunraji saat membuka acara rakor lintas sekor tentang status kepesertaan BPJS di aula kantor Pemkot Bima, Kamis (26/2/2026).

 

Singkat, Sekda sampaikan, bahwa hasil dari audit BPK RI itu sifatnya sementara, belum final. Untuk itu dirinya sudah meminta jajaran untuk segera melakukan koordinas untuk dilakukan penyandingan dan sinkronisasi data dengan pihak BPK RI.

 

Tujuannya untuk memperjelas atas temuan BPK “ padahal lurah membayar TPP berdasarkan rekapitulasi absensi dari BKPSDM,” ujarnya singkat disambut dukungan dari kebanyakan Lurah hadir diacara tersebut.

 

Informasi dihimpun media ini, angka pengembalian sesuai temuan BPK RI bervariasi setiap ASN, mulai dari RP 1 juta sampai bahkan Rp 10 juta setiap ASN.

Jumlahnya bukan sedikit ASN, tetapi banyak ASN yang kebanyakan bertugas di tingkat kelurahan (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.