![]() |
| Sekda Kota Bima saat rakor di aula KPKNL Bima soal aset daerah |
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sehari sebelumnya yang membahas permasalahan aset milik Pemerintah Kota Bima di wilayah Amahami yang saat ini telah diambil alih dan dikuasai oleh masyarakat.
Lokasi tersebut diketahui telah direncanakan sebagai kolam retensi, sehingga apabila permasalahan aset ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan Proyek NUFReP.
Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam menangani permasalahan aset daerah tersebut. Ia meminta Kabid Aset untuk segera melakukan inventarisasi administrasi atas kepemilikan aset Pemerintah Kota Bima di Amahami.
"Kita harus berperan aktif dengan memiliki dokumen administrasi yang kuat. Jika masih ada dokumen yang belum lengkap, maka harus segera dilengkapi. Hari ini saya ingin ada langkah konkret, sehingga menghasilkan rekomendasi yang bisa menjadi pijakan kita, termasuk bagaimana menyikapi jika somasi diberikan kepada pemerintah daerah," tegas Sekda.
Sekda juga menekankan bahwa menang atau kalah dalam proses hukum bukanlah tujuan utama, melainkan upaya maksimal pemerintah daerah dalam mempertahankan hak atas aset milik daerah.
"Yang terpenting, kita telah berjuang mempertahankan hak aset kita. Kita lihat kembali kekuatan dokumen yang dimiliki, dan kita perkuat secara administrasi dan hukum," tambahnya.
Rapat dihadiri oleh Plt. Inspektur, Asisten III, Kepala BPKAD, Plt. Kabag Hukum, Plt. Lurah Dara, serta para Kepala OPD terkait yang menerima undangan.
Rapat dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sertifikat dan dokumen jual beli atas lahan dimaksud, termasuk penelusuran keabsahan administrasi serta kronologi peralihan hak kepemilikan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan posisi Pemerintah Kota Bima dalam mempertahankan aset daerah, sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan langkah hukum selanjutnya.(Red)
#aset #amahami #kotabima


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.