![]() |
| Anggota DPRD kota bima, duta Partai Nasdem, Edi |
Usulan ini mencuat menyusul banyaknya persoalan aset
daerah yang dinilai bermasalah dan belum tertata dengan baik. Termasuk yang
kini menjadi sorotan warga adalah penguasaan lahan pemerintah di kawasan Ama
Hami yang direncanakan untuk pembangunan kolam retensi.
Anggota DPRD Kota Bima dari dua fraksi tersebut
menilai, pembentukan Pansus Aset penting untuk melakukan inventarisasi,
penelusuran status hukum, serta pengamanan aset milik Pemerintah Kota Bima yang
selama ini rawan diklaim pihak lain.
“surat resmi sudah kami ajukan ke pimpinan dewan untuk
pembentukan pansus aset,” pungkas Anggota DPRD Kota Bima, Duta Partai Nasdem,
Edi pada JangkaBima, Jum’at(9/1/2026)
![]() |
| Lahan milik Pemkot Bima diduga telah dikuasai oknum warga |
Secara kelembagaan diakui Edi sudah bersurat resmi,
lebih lanjut lembaga dewan nantinya akan mengagendakan pembahasannya dalam Badan Musyawarah (Bamus). Baru kemudian akan
dibahas di Paripurna DPRD.
Menurutnya, Pansus Aset nantinya akan bekerja secara
menyeluruh dengan memanggil OPD terkait, Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD), serta pihak-pihak lain yang berhubungan langsung dengan
kepemilikan aset pemerintah.
“Ini bukan semata kepentingan politik, tetapi upaya
penyelamatan aset daerah agar tidak terus merugikan keuangan dan kepentingan
publik,” tegasnya.
Tambahnya,
sekarang sorotan masyarakat terkait banyaknya status aset pemerintah dikuasai
oknum warga sangat luas. Oleh karena itu, jelas Edi dari fraksi Nasdem dan
Merah Putih merespon, agar semuanya jelas dan terang.
Berdasarkan
informasi kami dapat, ternyata banyak aset sudah serahkan Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima telah dialihkan secara sepihak, dan oleh karena
itu memang butuh keseriusan antara legislatif dan eksekutif untuk
meluruskannya.
Sehingga
kedepan tak lagi terjadi hal-hal yang merugikan pemerintah daerah, apalagi aset
pemerintah sangat penting untuk menunjang kepentingan pembangunan.
“kami
wakil rakyat juga ingin mengetahui seperti apa dokumen aset dimiliki eksekutif,
apakah sudah tertata dengan baik atau sebaliknya,” ujar Edi.
Apalagi
baru-baru ini, Pemkot Bima telah menerima penyerahan ratusan aset dari Pemkab
Bima dan inilah saatnya semuanya data dan dokumen diperjelas, sehingga tak ada
lagi oknum warga seenaknya mengklaim aset daerah.
Untuk
informasi, saat ini salah satu aset milik Pemerintah Kota Bima di kawasan Ama
Hami telah dikuasai oleh oknum warga, bahkan kini telah dipagar menggunakan
seng.
Disisi
lain, lokasi tersebut akan dibangun kolam retensi untuk atasi banjir dan telah
ditandangani kontrak kerja dengan anggaran Rp 69 milyar. Apakah proyek tersebut
akan dapat terlaksanakan atau tidak?(red)
#aset #amahami #kotabima #dprdkotabima



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.