Notification

×

Iklan

Iklan

Bentuk Pansus Aset Ama Hami, Fraksi Nasdem dan Merah Putih Bersurat ke Pimpinan DPRD

| Jumat, Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T13:33:50Z

Anggota DPRD kota bima, duta Partai Nasdem, Edi
Kota Bima, JangkaBima. – Respon masalah polemik aset pemerintah di kawasan Ama Hami yang kini diduga dikuasai oknum warga, dua fraksi di DPRD Kota Bima, Nasem dan Fraksi Merah Putih (Gerindra/PDIP) resmi mengajukan surat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)

 

Usulan ini mencuat menyusul banyaknya persoalan aset daerah yang dinilai bermasalah dan belum tertata dengan baik. Termasuk yang kini menjadi sorotan warga adalah penguasaan lahan pemerintah di kawasan Ama Hami yang direncanakan untuk pembangunan kolam retensi.

 

Anggota DPRD Kota Bima dari dua fraksi tersebut menilai, pembentukan Pansus Aset penting untuk melakukan inventarisasi, penelusuran status hukum, serta pengamanan aset milik Pemerintah Kota Bima yang selama ini rawan diklaim pihak lain.

 

“surat resmi sudah kami ajukan ke pimpinan dewan untuk pembentukan pansus aset,” pungkas Anggota DPRD Kota Bima, Duta Partai Nasdem, Edi pada JangkaBima, Jum’at(9/1/2026)

 

Lahan milik Pemkot Bima diduga telah dikuasai oknum warga 

Secara kelembagaan diakui Edi sudah bersurat resmi, lebih lanjut lembaga dewan nantinya akan mengagendakan pembahasannya dalam  Badan Musyawarah (Bamus). Baru kemudian akan dibahas di Paripurna DPRD.

 

Menurutnya, Pansus Aset nantinya akan bekerja secara menyeluruh dengan memanggil OPD terkait, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak-pihak lain yang berhubungan langsung dengan kepemilikan aset pemerintah.

 

“Ini bukan semata kepentingan politik, tetapi upaya penyelamatan aset daerah agar tidak terus merugikan keuangan dan kepentingan publik,” tegasnya.

 

Tambahnya, sekarang sorotan masyarakat terkait banyaknya status aset pemerintah dikuasai oknum warga sangat luas. Oleh karena itu, jelas Edi dari fraksi Nasdem dan Merah Putih merespon, agar semuanya jelas dan terang.

 

Berdasarkan informasi kami dapat, ternyata banyak aset sudah serahkan Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima telah dialihkan secara sepihak, dan oleh karena itu memang butuh keseriusan antara legislatif dan eksekutif untuk meluruskannya.

 

Sehingga kedepan tak lagi terjadi hal-hal yang merugikan pemerintah daerah, apalagi aset pemerintah sangat penting untuk menunjang kepentingan pembangunan.

 

“kami wakil rakyat juga ingin mengetahui seperti apa dokumen aset dimiliki eksekutif, apakah sudah tertata dengan baik atau sebaliknya,” ujar Edi.

 

Apalagi baru-baru ini, Pemkot Bima telah menerima penyerahan ratusan aset dari Pemkab Bima dan inilah saatnya semuanya data dan dokumen diperjelas, sehingga tak ada lagi oknum warga seenaknya mengklaim aset daerah.


Untuk informasi, saat ini salah satu aset milik Pemerintah Kota Bima di kawasan Ama Hami telah dikuasai oleh oknum warga, bahkan kini telah dipagar menggunakan seng.

 

Disisi lain, lokasi tersebut akan dibangun kolam retensi untuk atasi banjir dan telah ditandangani kontrak kerja dengan anggaran Rp 69 milyar. Apakah proyek tersebut akan dapat terlaksanakan atau tidak?(red)

#aset #amahami #kotabima #dprdkotabima


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.