-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Penejelasan Dinas PUPR Kota Bima Soal Polemik Proyek Air Bersih

| Senin, Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T08:31:02Z
PPK SPAM (tengah) didampingi Kabid cipta karya (kanan)
Kota Bima, JangkaBima.- Pemerintah Kota Bima melalui DinasPUPR memberikan klarifikasi terkait polemik proyek air bersih Tahun 2025 kini dikeluhkan warga.

 

Kepala Dinas PUPR melalui PPK, Faqih Ashri menyampaikan, untuk program pekerjaan air bersih di Kelurahan Jatibaru Timur memang ada perubahan item pekerjaan, dari awalnya bor dalam ke air permukaan.

 

Latar belakang perubahan itu berdasarkan permintaan masyarakat sendiri, pertimbangan menggunakan sumur bor dalam terkendala mesin pompa dan pembayaran listrik.

 

Akhirnya bersama Lurah, LPM dan perwakilan masyarakat sepakat mencari sumber mata air permukaan. Setelah dilakukan pengecekan lokasi dan menghitung debit air seluruh perangkat setuju dialihkan ke air permukaan.

 

“setelah dicek ternyata sumber mata air tersebut bisa menghasilkan air 3 liter per detik, makanya semua sepakat dialihkan ke air permukaan,” ungkap Faqih didampingi Kabid Cipta Karya, Fahruraji saat dikonfirmasi, Senin (19/1) di kantornya.

 

Tambahnya, dari situ kemudian dilakukan perubahan item pekerjaan termasuk sebelumnya dokumen persetujuan warga. Kemudian anggaran untuk bor dalam disesuaikan untuk pengadaan pipa dari lokasi sumber mata air “semua itu atas kesepakatan bersama warga dan unsur kelurahan dan dibolehkan oleh aturan” ujarnya.

 

Kemudian terkait informasi saat ini air mengalir ke warga keruh? Diakui memang untuk sumber mata air permukaan ada kekurangan dan kelebihan, di musim penghujan air sampai di warga agak keruh dan itu tak sepanjang waktu.


Untuk kekeruhan air memang sesuatu yang wajar ketika terjadi hujan dan banjir yang melewati sumbernya. Seperti halnya PDAM juga yang selama berpuluh tahun melayani warga, ada saat-saat tertentu air keruh. karena tergantung pada sumber airnya. Seperti sumber air PDAM di Nungga yang ketika banjir  air keruh, maka keruh juga yang diterima masyarakat.


Namun untuk diluar musim hujan dipastikan tidak ada perubahan warna air, juga kelebihan lainnya berdasarkan hasil kesepakatan awal, bahwa 144 penerima manfaat tak harus mengeluarkan uang untuk pembayaran listrik dan tak ada lagi persoalan pompa yang rusak.

 

Ditanya penyelesaian pekerjaan? Diakui Faqih pekerjaan selesai dan sudah dilakukan PHO, namun untuk waktu pemeliharaan masih berjalan.


Kemudian untuk di Kelurahan Dara, jelasnya saat ini sedang dalam proses pengisian bak penampung, kemudian baru dialirkan ke 300 penerima manfaat.

 

Termasuk pengecekan kebocoran pipa telah dipasang dan sarana pendukung lainnya, sehingga saat air sampai ke warga tak ada lagi kendala.

 

Disampaikan pula, untuk debit air dari sumber mata air bor dalam di Kantor Perkim sangat ideal “kalau tidak ada kendala, nanti malam air atau paling lambat besok air sudah sampai ke rumah warga,” ungkap Faqih.

 

Sementara berkaitan dengan meteran air, pihak pelaksana sebelumnya sudah melaporkan ke pihak kepolisian atas kehilangan meteran dimaksud.

 

Namun kami juga telah menyampaikan pada pelaksana untuk mengganti meteran baru, walaupun proses laporan di kepolisian tetap berjalan.

 

Untuk SPAM kelurahan Dara juga sudah dilakukan PHO, walaupun demikian masih ada tahapan pemeliharaan lebih lanjut.

 

Harusnya kalau sudah PHO air sudah dapat dinikmati warga? Jelasnya, sebenarnya air sudah bisa dialirkan ke penerima manfaat, namun tentunya perlu pengecekan lebih lanjut agar tidak ada lagi kendala kedepannya.

 

Untuk informasi, PHO adalah Provisional Hand Over, serah terima sementara pekerjaan konstruksi dari kontraktor kepada pemilik protek setelah pekerjaan fisik selesai 100 perse.

Jika berkaitan dengan pekerjaan air bersih, maka air sudah harus sampai penerima manfaat.(red)

#airbersih #spam #kotabima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.