![]() |
| Suasana saat Paripurna pembentukan aset |
Keputusan voting diambil setelah rapat tidak mencapai kata mufakat di antara fraksi-fraksi yang ada.
Dari total anggota DPRD yang hadir, sebanyak 13 anggota menyatakan setuju terhadap pembentukan Pansus Aset.
Dukungan tersebut berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi Merah Putih, dan Fraksi NasDem. Sementara itu, tiga anggota DPRD secara tegas menyatakan menolak pembentukan Pansus Aset, yakni dari Fraksi PKS.
Selain itu, delapan anggota DPRD memilih abstain. Sikap abstain tersebut berasal dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN berjumlah 8 anggota DPRD, satu tak hadiri Paripurna.
Pembentukan Pansus Aset ini bertujuan untuk menelusuri, menginventarisasi, serta mengkaji pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Bima yang selama ini dinilai bermasalah dan menjadi sorotan publik.
Sejumlah aset daerah diduga dikuasai pihak tertentu tanpa kejelasan status hukum.
Dengan disetujuinya pembentukan Pansus Aset, DPRD Kota Bima diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Rencananya, dalam waktu dekat DPRD akan segera menetapkan susunan keanggotaan Pansus Aset serta agenda kerja yang akan dijalankan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih didampingi Wakil Ketua, Alvian Indrawirawan dan Rian Kusuma Permadi.
Sebelum pengambilan putusan sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya tentang pembentukan pansus, dari fraksi Nasdem tegaskan pembentukan pansus Sangat penting, mengingat banyaknya aset Pemkot Bima dikuasai perseroan.
Contohnya, lahan kolam retensi di Ama Hami, padahal proyek pengendalian banjir telah tandatangan kontrak pengerjaan senilai Rp 69 milyar, sementara terjadi saat ini lahan milik pemerintah tersebut telah diklaim oleh oknum warga.
Begitupun disekitar kantor Camat Asakota, lahan pemerintah malah jadi masalah, banyak kini diklaim oleh warga, oleh karena itu penting pembentukan pansus.
Senada disampaikan oleh Fraksi Merah Putih dan Golkar, terlepas pemkot Bima telah bentuk satgas aset, akan sejalan nantinya dalam menjalan tugas penelusuran masalah aset.
Sempat terjadi perdebatan voting terbuka atau tertutup, akhirnya, duta Hanura di DPRD kota bima, Amiruddin tegas meminta pimpinan DPRD untuk melakukan voting secara terbuka.
Tak ada harus ditutupi, ini demi penyelamat aset daerah jadi kepengen bersama rakyat dan pemerintah, tak harus voting tertutup.(Red)
#aset #pemkotbima #amahami #pansus


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.