![]() |
| Kapolres Bima Kota dan jajaran saat siaran pers kehilangan Kifen |
Dikutip dari JurnalNTB, Kapolres Bima-Kota, AKPD Didik Putra Kuncoro saat menggelar
siaran pers, Sabtu (3/1/2026) menyampaikan, bahwa kasus kehilangan korban KF
masih terus dilakukan pencarian, untuk proses pencariannya telah dibentuk
Satgas pencarian orang hilang serta Tim Khusus mencari fakta-fakta dari
kejadian tersebut.
“sementara keberadaan KF belum dapat kami temukan,” ungkap Kapolres.
Walaupun demikian dirinya menekankan, bahwa proses pencarian korban masih tetap
berlanjut.
Sementara untuk mengungkap kejadian kehilangan korban,
pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, sehingga telah resmi menetapkan rekan
korban, yaitu AD sebagai tersangka atas kepemilikan senpi rakitan “ AD sudah
resmi kami tahan,statusnya tersangka dan dijerat dengan UU Darurat,”
pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan kronologis
hilangnya korban. Yaitu dimulai pada tanggal 13 Desember 2025, keempat orang
berangkat menuju pulau Sangiang untuk berburu rusa, yaitu KF, AD, MR dan MK menggunakan perahu milik
orang tua KF yaitu J.
Sehari kemudian keempat orang tiba di Pos Goa dan saat itu
mereka membagi tugas, MR dan MH memasak sementara KF dan AD berburu rusa.
Antara KF dan AD membagi jalur lokasi berburu, KF dibagian
kiri dan AD di kanan, namun beberapa saat kemudian AD mendengarkan suara dua kali
tembakan dari arah lokasi KF (korban). Pun MR dan MK mendengarkan suara
tembakan kemudian mendapatkan kabar dari AD bahwa korban KF hilang.
Sesampai dilokasi hilangnya korban, AD mengaku juga setelah
sampai dilokasi tak melihat lagi korban” ini sesuai keterangan awal dari ketiga
orang kami periksa,” ungkap Kapolres Bima-Kota.
Kemudian setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, korban
masih belum berhasil ditemukan hingga kemudian dilakukan penghentian
berdasarkan keterangan dari orang tua korban.
Ditegaskan Kapolres, bahwa polisi tidak pernah dilaporkan
kehilangan korban oleh keluarga, sampai kemudian berdasarkan informasi awal
pihaknya mulai menelusuri informasi kehilangan korban.
Kapolres Bima-Kota juga mengungkap berbagai kendala mencari
korban, selain keterangan saksi yang berbelit-belit juga cuaca ekstrim. Dimana saat
menuju Gunung Sangiang gelombang dan di lokasi pencarian kerap diselimuti kabut
dan hujan.
Sehingga menyulitkan proses pencarian oleh satgas gabungan,
walaupun demikian tegas dirinya pastikan akan terus melakukan pencarian. Pada masyarakat
dirinya berharap bila mendapati informasi terkait kehilangan
korban bisa langsung melaporkan langsung pada dirinya.
Pun meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, serta minta dukungan masyarakat agar masalah kehilangan korban dapat secepatnya
terungkap.
Untuk informasi, sampai dengan hari ini sudah 20 hari korban
Kifen hilang digunung Sangiang Api, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Berbagai upaya
sudah dilakukan baik oleh Keluarga, Warga sekitar, kemudian Tim Sar dan saat
ini oleh satgas gabungan Polisi, Brimob dan Basarnas.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.