Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Kifen Masih Misteri, Aldi Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Rakitan

| Sabtu, Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T08:54:28Z

Kapolres Bima Kota dan jajaran saat siaran pers kehilangan Kifen 
Kota Bima, JangkaBima.-Polres Bima-Kota menetapkan AD (18) sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, sementara keberadaan korban KiFen (KF) sampai saat ini masih jadi misteri.

 

Dikutip dari JurnalNTB, Kapolres Bima-Kota, AKPD Didik Putra Kuncoro saat menggelar siaran pers, Sabtu (3/1/2026) menyampaikan, bahwa kasus kehilangan korban KF masih terus dilakukan pencarian, untuk proses pencariannya telah dibentuk Satgas pencarian orang hilang serta Tim Khusus mencari fakta-fakta dari kejadian tersebut.

 

“sementara keberadaan KF belum dapat kami temukan,” ungkap Kapolres. Walaupun demikian dirinya menekankan, bahwa proses pencarian korban masih tetap berlanjut.

 

Sementara untuk mengungkap kejadian kehilangan korban, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, sehingga telah resmi menetapkan rekan korban, yaitu AD sebagai tersangka atas kepemilikan senpi rakitan “ AD sudah resmi kami tahan,statusnya tersangka dan dijerat dengan UU Darurat,” pungkasnya.

 

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan kronologis hilangnya korban. Yaitu dimulai pada tanggal 13 Desember 2025, keempat orang berangkat menuju pulau Sangiang untuk berburu rusa, yaitu KF, AD, MR dan MK menggunakan perahu milik orang tua KF yaitu J.

 

Sehari kemudian keempat orang tiba di Pos Goa dan saat itu mereka membagi tugas, MR dan MH memasak sementara KF dan AD berburu rusa.

 

Antara KF dan AD membagi jalur lokasi berburu, KF dibagian kiri dan AD di kanan, namun beberapa saat kemudian AD mendengarkan suara dua kali tembakan dari arah lokasi KF (korban). Pun MR dan MK mendengarkan suara tembakan kemudian mendapatkan kabar dari AD bahwa korban KF hilang.

 

Sesampai dilokasi hilangnya korban, AD mengaku juga setelah sampai dilokasi tak melihat lagi korban” ini sesuai keterangan awal dari ketiga orang kami periksa,” ungkap Kapolres Bima-Kota.

 

Kemudian setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, korban masih belum berhasil ditemukan hingga kemudian dilakukan penghentian berdasarkan keterangan dari orang tua korban.

 

Ditegaskan Kapolres, bahwa polisi tidak pernah dilaporkan kehilangan korban oleh keluarga, sampai kemudian berdasarkan informasi awal pihaknya mulai menelusuri informasi kehilangan korban.

 

Kapolres Bima-Kota juga mengungkap berbagai kendala mencari korban, selain keterangan saksi yang berbelit-belit juga cuaca ekstrim. Dimana saat menuju Gunung Sangiang gelombang dan di lokasi pencarian kerap diselimuti kabut dan hujan.

 

Sehingga menyulitkan proses pencarian oleh satgas gabungan, walaupun demikian tegas dirinya pastikan akan terus melakukan pencarian. Pada masyarakat dirinya berharap bila mendapati informasi terkait kehilangan korban bisa langsung melaporkan langsung pada dirinya.

 

Pun meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, serta minta dukungan masyarakat agar masalah kehilangan korban dapat secepatnya terungkap.

 

Untuk informasi, sampai dengan hari ini sudah 20 hari korban Kifen hilang digunung Sangiang Api, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Berbagai upaya sudah dilakukan baik oleh Keluarga, Warga sekitar, kemudian Tim Sar dan saat ini oleh satgas gabungan Polisi, Brimob dan Basarnas.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.