![]() |
| Kapolres Bima-Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro |
Itu ditengaskan Kapolres saat menggelar siara pers, Sabtu
(3/1/2026) terkait dengan perkembangan kasus kehilangan Kifen yang sampai saat
ini masih belum ditemukan.
“ kami sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat,
memang tak ada kaitan antara kejadian di Gunung Sangiang,” ungkapnya.
Penyampain oleh Kapolres Bima-Kota ini menjawab atas
banyaknya dugaan masyarakat yang mengkaitkan kasus kehilangan kehilangan Kifen
dengan perburuan liar di Pulau Komodo.
“tidak tidak ada kaitan sama sekali, kami tentunya tetap
fokus untuk melakukan pencarian korban KF,” pungkas Kapolres.
Melalui siaran tersebut, Kapolres juga membeberkan
perkembangan kasus kehilangan KF, termasuk telah menetapkan rekan korban, yaitu
AD sebagai tersangka.
AD ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dua senjata
api (Senpi) rakitan yang digunakan oleh korban dan tersangka saat berburu rusa
di Gunung Sangian Api.
Lebih lanjut, juga disampaikan sejumlah kendala pengungkapan
kasus kehilangan KF, mulai dari tak kooperatifnya saksi serta kendala cuaca
ekstrim di lokasi pencarian korban.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.