![]() |
| Ilustrasi STQ |
rencana pelaksanaan STQ super sederhana itu diinformasi Ketua RW 03 Kelurahan Rabadompu Barat, Syafruddin dan Ketua RT 08, Mansur bahwa rencana pelaksanaan STQ tingkat Kelurahan tahun 2026 tidak semeriah biasanya, karena adanya pemangkasan anggaran.
hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Panitia STQ Tingkat Kelurahan Rabadompu Bara, Yan Ustari Udayana, bahwa Tahun 2026 ini anggaran dialokasikan Pemkot Bima hanya Rp10 juta dari biasanya hampir Rp40 juta.
alasan pemerintah, efisiensi anggaran dan walaupun anggaran minim tentunya pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti STQ tetak akan dilaksanakan dengan anggaran seadanya tersebut.
"Menurutnya, meskipun anggaran penyelenggaraan STQ
tahun ini mengalami pengurangan yang cukup signifikan, kami tetap mengajak masyarakat
untuk menyukseskan kegiatan syiar Islam tersebut diharapkan tetap terjaga,"ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 08, Mansur. Ia mengakui pelaksanaan STQ tahun ini kemungkinan tidak akan semeriah tahun-tahun sebelumnya karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, sejumlah kegiatan terpaksa disederhanakan,
termasuk lokasi pelaksanaan yang hanya dipusatkan di dalam masjid dan hadiah
bagi peserta yang disesuaikan dengan kemampuan panitia.
"Tahun ini kemungkinan tidak semeriah biasanya.
Anggaran sangat minim, sehingga kegiatan hanya digelar di dalam masjid dan
hadiah yang diberikan juga seadanya. Namun yang terpenting adalah semangat
pembinaan generasi Qurani tetap berjalan," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bima pada tahun
anggaran 2026 melakukan pemangkasan terhadap sejumlah pos anggaran yang
berkaitan dengan kegiatan keagamaan dan sosial dengan alasan efisiensi
anggaran.
Salah satu yang terdampak adalah anggaran
penyelenggaraan STQ tingkat kelurahan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya setiap
kelurahan mendapatkan alokasi sekitar Rp30 juta, pada tahun 2026 anggaran
tersebut berkurang menjadi sekitar Rp10 juta.
Kalau biasanya kegiatan STQ dilaksanakan begitu meriah
dengan konsep panggung dan ornamen megah. Dengan kondisi anggaran minim
membuat panitia STQ di sejumlah kelurahan harus menyesuaikan konsep pelaksanaan
kegiatan dengan kemampuan anggaran yang tersedia, termasuk mengurangi skala
kegiatan dan fasilitas pendukung.
Selain anggaran STQ, Pemerintah Kota Bima juga memangkas sejumlah anggaran lainnya, seperti hibah pembangunan masjid yang sebelumnya tersedia bagi masyarakat. Tidak hanya itu, insentif bagi kader Posyandu, RT, RW, marbot masjid, hingga bilal juga ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
Meski demikian, masyarakat berharap berbagai kegiatan keagamaan dan pembinaan generasi muda tetap dapat berjalan optimal melalui dukungan swadaya dan partisipasi warga, sehingga semangat syiar Islam di lingkungan kelurahan tidak ikut berkurang akibat keterbatasan anggaran.
Disisi lain, Wali Kota Bima saat pilkada 2024 dalam janji politiknya bila terpilih akan menaikan anggaran kegiatan keagamaan, namun malah terjadi pemangkasan, alasannya efisiensi anggaran dan itu terjadi tidak saja di Kota Bima namun seluruh daerah di Indonesia.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.