Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima Tanggapi Penolakan Pembahasan Hasil Evaluasi APBD 2026 Oleh Fraksi Golkar dan Merah Putih

| Rabu, Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T15:08:01Z
Kabid Anggaran DPPKAD Kota Bima, Muslih
Kota Bima, JangkaBima.-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima berikan tanggapan terkait penolakan pembahasan evaluasi APBD 2026 oleh Fraksi Golkar dan Merah Putih (Gerindra/PDIP). 


Menurut Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Bima, Muslih ada kesalahpahaman dari dua fraksi di DPRD Kota Bima seperti yang diberitakan melalui media massa.


Oleh karena itu pihaknya perlu meluruskan dan mengklarifikasi terhadap adanya pernyataan dari dua fraksi di DPRD Kota Bima yakni fraksi Golkar dan Fraksi Merah Putih yang menolak penambahan anggaran Rp 25 miliar pada APBD 2026. 


Ia menegaskan, ada salah penafsiran tentang hasil evaluasi Gubernur NTB atas RAPBD Kota Bima tahun 2026.


Sebenarnya pembahasan tentang kebutuhan operasional RSUD Kota Bima tidak datang secara tiba-tiba, akan tetapi sudah ada didalam RKPD dan KUA PPAS. 


Namun karena adanya kekeliruan dalam realokasi belanja yang bersumber BLUD RSUD, sehingga perlu ditambahkan kembali agar dapat memenuhi kebutuhan operasional minimum RSUD.


"Untuk operasional RSUD sudah ada 5,6 miliar, kemudian ditambah 16 miliar, sehingga total 21,6 miliar," jelas Muslih.


Ia menegaskan, pada prinsipnya penambahan anggaran untuk RSUD tidak bertentangan dengan SK Gubernur tentang evaluasi RAPBD Kota Bima tahun 2026 dan surat edaran bersama Mendagri dan Menkeu tahun 2025, serta peraturan perundang-undangan lainnya.


"Kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat adalah salah satu prioritas utama yang harus dipenuhi," tegasnya.


Di samping itu, sambung Muslih, selain memenuhi kebutuhan operasional RSUD Kota Bima sebesar 21,6 miliar, pemerintah Kota Bima juga sudah mengalokasikan untuk kelanjutan ruang rawat inap RSUD Kota Bima yang baru sebesar Rp. 32,2 miliar untuk konstruksi dan jasa konsultan pengawasan.


"Memang yang diajukan melalui surat Wali Kota Bima sebesar Rp. 25 miliar tambahan untuk RSUD, namun yang disepakati tambahannya sebesar Rp. 16 miliar," ungkapnya.


Ia menambahkan, apapun yang menjadi sikap dari dua fraksi di DPRD Kota Bima, pemerintah Kota Bima tetap menghargai sebagai bagian dari dinamika pembahasan RAPBD. Tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.