![]() |
| Ilustrasi |
Informasi dihimpun JangkaBima.com, termasuk dihapus alokasi anggaran kegiatan Musrembang, Lomba Kelurahan, Lomba
Posyandu dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus untuk ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara untuk TPP PNS dipotong kurang lebih 20 persen, selanjutnya
alokasi anggaran lain dipangkas, insentif RT/RW hanya enam bulan, insentif kader posyandu, pengurus
Masjid dan Guru ngaji.
Data sejumlah program kerja pemerintah dihapus baru
sebagian terungkap, informasinya masih banyak juga biaya operasional pemerintah
dihapus dan dipotong, termasuk untuk anggaran Perjalanan dinas baik eksekutif
maupun legislatif.
Kepala Bapedda Kota Bima, Syarif Rustaman dikonfirmasi membenarkan adanya penghapusan dan pengurangan sejumlah belanja dalam APBD Tahun 2026.
Hanya saja, pemangkasan anggaran ini tak lain adalah akibat dari pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Sehingga berimbas pada kondisi fiskal Kota Bima, pun seluruh provinsi, kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
Tentunya atas pemotongan disampaikan diatas, pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi lebih lanjut, masih ada dikembalikan atau sebaliknya" masih kami evaluasi, ini sebenarnya keputusan yang sulit bagi daerah,' ungkapnya, Kamis 4 Desember 2025, saat ditemui di kantornya.
Untuk informasi, penghapusan anggaran lomba MTQ, lomba kelurahan, lomba posyandu dan bantuan hibah pembangunan masjid dan mushola merupakan kebijakan yang baru selama Kota Bima berdiri.
Sementara untuk insentif RT/RW, Pengurus Masjid dan Guru Ngaji awalnya digagas dan Direalisasikan saat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, HM Lutfi dan Feri Sofiyan.
Rencana belanja dalam APBD Kota Bima Tahun 2026 sebesar Rp 748 milyar. Baik belanja modal maupun belanja pegawai.(Red)
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.