Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Fraksi DPRD Kota Bima Setuju Bentuk Pansus Dugaan Penyerobotan Lahan Kolam Retensi Ama Hami

| Senin, Desember 08, 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T05:53:44Z
Saat audensi LKPM NTB dengan DPRD kota bima 
Kota Bima, JB.-Tiga Fraksi di DPRD Kota Bima, Merah Putih, Nasdem dan PAN setuju pembentukan pansus penelusuran aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima diduga banyak diselewengkan oleh oknum mafia tanah.

 

Sementara tiga fraksi, yaitu Golkar, Demorat dan PKS menyatakan masih akan melaksanakan rapat internal untuk menentukan sikapnya, apakah setuju atau tidak.

 

Mewakili Fraksi Merah Putih, Khalid Bin Walid menyatakan setuju, ini agar ada kejelasan terkait dugaan banyaknya aset milik Pemkot Bima dialihkan demi kepentingan pribadi.


Begitupun disampaikan, Edi mewakil Fraksi Nasdem menyatakan sangat setuju, ini agar lahan-lahan atau aset milik pemerintah jelas statusnya.


Apalagi jelas Edi, di Kelurahan Ule, ada lahan milik Pemerintah daerah seluas 8 hektar, namun kini diduga telah beralih hak ke milik pribadi oknum dan kenapa fraksi Nasdem sangat mendorong dibentuknya pansus.

 

Yogi Prima Ramadhan mewakili Fraksi PAN, kalau memang sekiranya perlu dibuat pansus, tujuannya untuk inventaris aset milik kota bima, secara pribadi saya setuju, dalam rangka merapikan aset aset milik pemkot bima, sehingga bila mana ada rencana pembangunan tak terkendala dengan masalah lahan.

 

Rencana pembentukan pansus dugaan pencaplokan sejumlah aset pemerintah ini didorong oleh Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB, pada Senin 8 Desember 2025 dengan menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Bima.

 

LKPM NTB kemudian diterima oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih dan sejumlah ketua Fraksi. Pada kesempatan itu, Amurddin mendesak DPRD Kota Bima untuk membentuk pansus terkait lahan negara yang telah diserobot dan dimiliki secara pribadi dikawasan ama hami, khususnya di patung garuda samping kantor Imigrasi Kelas II Bima yang sudah disertifikat oleh oknum atas nama Yandi pada Tahun 2011-2012.

 

Mendesak Pemkot Bima untuk tidak tinggal diam dan melaporkan oknum-oknum yang telah menyerobot dan mengambil ahan negara menjadi lahan pribadi kepada penegak hukum.

 

Lahan rencana lokasi pembangunan kolam retensi diduga dicaplok oknum warga 

Untuk informasi, seperti diberikan media ini sebelumnya, lahan jadi rencana pembangunan kolam retensi banjir di kawasan Ama Hami, Kota Bima kini menjadi polemik. itu setelah salah satu oknum warga mengklaim sebagai pemilik.



padahal lahan tersebut selama ini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang didapat dari penyerahan Pemerintah Kabupaten Bima.

 



Sementara proyek penanganan banjir perkotaan bersumber dari bantuan Bank Dunia telah mulai dilelang dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 69 Milyar,  untuk pembangunan kolam retensi berlokasi di Ama Hami dan Taman Ria.


 


Ter
ancam gagal proyek kolam retensi, Wakil Wali KotaBima, Feri Sofiyan pun merespon dengan menggelar rakor dan tegas mengatakan lahan tersebut milik Pemkot Bima. 



https://www.jangkabima.com/2025/12/Tanah-Pemkot-Bima-Dikuasai-Oknum-Warga-Proyek-Kolam-Retensi-Ama-Hami-Terancam-Gagal.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.