![]() |
| Imam Plur saat orasi |
Kota Bima, JangkaBima.-Pelapor dugaan permasalahan hukum terhadap proyek pengaspalan jalan menuju villa pribadi Wali Kota Bima meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima transparan dan profesional.
Pada media,
Imam Plur sampaikan, bahwa proyek pengaspalan jalan Temba Kolo merupakan potret
rapuhnya disiplin perencanaan dan penganggaran daerah. Oleh karena itu pihaknya
melaporkan dugaan penyimpangan pekerjaan 3 paket proyek pada jalan So Temba
Kolo Kota Bima kini berada di meja Kejaksaan Negeri Bima.
Meski
masih berada pada tahapan SOP Pengaduan masyarakat (DUMAS), laporan tersebut
mengungkap celah serius dalam disiplin perencanaan dan penganggaran APBD.
Jelasnya,
pada tahapan laporan kami akui masih melalui registrasi dan telaah Kejari Bima.
Namun substansi yang dilaporkan menyentuh persoalan yg mendasar konsistensi
Pemerintah Kota bima dalam perencanaan, kepatuhan penganggaran, dan
akuntabilitas pelaksanaan proyek pada ruang publik.
Imam
plur menegaskan Laporan proyek Temba Kolo mengungkap dugaan ketidaksinkronan
antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kami
akan uji kebenaran fakta berbasis data pekerjaan paket proyek Temba kolo yang
tidak tercantum dalam RKPD dan Renja OPD, namun muncul dalam RKA/DPA,”
ungkapnya.
Selain
itu, persoalan tata ruang dan status aset jalan yang disorot dalam laporan
Temba Kolo, adanya ketidakpatuhan administrasi dalam perencanaan pembangunan
daerah, kemudian pekerjaan proyek tanpa kepastian peruntukan tata ruang dan
kejelasan status aset.
Ini jelas
membuktikan adanya konflik rencana tata ruang, dan penggunaan anggaran berujung
pada temuan pelanggaran “proyek Temba Kolo menjadi contoh konkret dan patut
diuji kebenarannya melalui fakta hukum,” pungkas Imam.

Proyek pengaspalan jalan menuju villa pribadi wali kota bima
Tambahnya,
laporan ini kami kawal bagian dari demokrasi dan kontrol sosial, kami menyadari
bahwa Kejari bekerja berdasarkan tahapan SOP dan membutuhkan waktu untuk
memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Namun di saat yang sama,
transparansi proses dan keseriusan penanganan menjadi faktor penting untuk
menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pengelolaan
keuangan negara.
Kasus
Temba Kolo tidak semata-mata soal satu ruas jalan di Kota Bima. Ia mencerminkan
tantangan pelaksanaan pembangunan daerah untuk memastikan bahwa perencanaan,
penganggaran, berjalan dalam satu garis kepatuhan hukum.
Ketika
laporan masyarakat diproses secara profesional dan transparan, negara tidak
hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperkuat pesan bahwa setiap rupiah uang
publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Di titik inilah, pengawalan publik
dan penegakan hukum bertemu sebagai dua pilar penting dalam menjaga integritas pembangunan
nasional.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.