Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Penanganan Stunting, DPPKB Kota Bima Bertemu Pokja Kampung Keluarga Berkualitas

| Kamis, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-13T01:58:59Z

 

Kabid P4KB Muhammad Ilham  saat beri arahan pada Pokja kb dan penyuluh 
Kota Bima, JangkaBima.-Bahas peningkatan penanganan stunting,  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima menggelar pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berkualitas (KB).


Pertemuan digelar Kamis 9 September 2025 di aula penyuluh KB, Kecamatan Mpunda itu dalam upaya terus menggempur penurunan angka stunting di Kota Bima.


Kepala DPPKB melalui Kabid P4KB Muhammad Ilham menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada wilayah yang terdampak stunting. Maka bagi peserta yang hadir baik dari penyuluh dan kader yang hadir, dapat menyelaraskan dan mengkoordinasikan kegiatan pembangunan keluarga di tingkat kelurahan masing-masing. 


"Tujuan pertemuan ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, melalui integrasi program pembangunan, serta mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan keluarga seperti stunting hingga kemiskinan," ujarnya. 


Muhammad Ilham menjelaskan, melalui pertemuan ini diharapkan Pokja dapat mengumpulkan data disetiap wilayahnya, lalu mulai menyusun rencana kerja hingga menggerakkan masyarakat terkait untuk mencapai tujuan program kerja. 


"Kami ingin peserta yang hadir dapat bekerja dengan baik dan maksimal, agar dapat memastikan program pembangunan keluarga berjalan terpadu dan berkelanjutan," katanya. 


Muhammad Ilham menambahkan, dengan kegiatan ini para kader dan penyuluh dapat mendorong juga keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan institusi dalam penggarapan program. 


"Kami ingin dengan adanya peningkatan Kualitas hidup masyarakat, maka angka stunting dapat terus ditekan setiap tahun," harapnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.